SUARA SUMEDANG – Bulan Ramadhan tinggal menyisahkan beberapa hari saja, kemudian umat muslim akan merayakan hari raya Idul Fitri.
Sebagian besar tradisi umat muslim di Indonesia akan mudik sebelum hari raya Idul Fitri tiba, lantas bagaimana hukumnya jika muslim tersebut tidak puasa saat mudik?
Muncul juga pertanyaan apakah diperbolehkan tidak puasa ketika dalam perjalanan mudik ke kampung halaman?
Pertanyaan tersebut akan terjawab dengan penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat berikut ini.
Menurut Ustadz Adi Hidayat seorang muslim yang melakukan perjalanan atau mudik boleh tidak puasa.
Akan tetapi ada syarat yang terpenuhi dimana muslim diperbolehkan tidak puasa saat mudik.
Pendakwa tersebut menuturkan jika seorang muslim bisa membatalkan atau tidak berpuasa ketika menempuh jarak lebih dari 80 kilometer.
"Jadi kalau Anda bepergian melebihi 80 km, maka itu disebut dengan safar," jelas Ustaz Adi Hidayat dikutip dari YouTube Sahabat Yamima Channel pada Kamis, (13/4/2023).
Selain itu Ustadz Adi Hidayat juga menuturkan selain jarak, ada juga hal yang bisa menjadi pertimbangan seperti kadar kesulitan jalur yang ditempuh bagi muslim untuk membatalkan atau tidak puasa.
Baca Juga: Apa Itu Kecubung? Kenali Efek Samping Fatal Tanaman yang Jadi 'Senjata' Perampokan Taksi Online Ini
Dalam hal ini, jika seseorang muslim merasakan kesulitan melewati jalur yang dilalui ketika ia berpuasa, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Lantas Ustadz Adi Hidayat mencontohkan dengan kisah Nabi Muhammad SAW ketika berjumpa dengan seorang muslim yang berpuasa sedang beristirahat di bawah pohon palem.
Kemudian Nabi Muhammad bertanya kepada orang tersebut, “Kenapa Anda begini?"
"Saya puasa," jawab seseorang tersebut.
Rasulullah akhirnya menuturkan jika hal itu tidak baik jika seorang tersebut tetap berpuasa saat dalam kedaan safar atau perjalanan. (*)