Pekat Ramadan, Satpol PP Sumedang Amankan 142 Botol Miras dan 6 Jerigen Tuak

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 20:26 WIB
Pekat Ramadan, Satpol PP Sumedang Amankan 142 Botol Miras dan 6 Jerigen Tuak
Ilustrasi minuman beralkohol. Satpol PP Kabupaten Sumedang mengamankan sejumlah miras berbagai merk dalam operasi Pekat Ramadhan 2023. ((Pixabay))

SUARA SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang gencar operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan.

Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Jatinangor, petugas Satpol PP menemukan, dan mengamankan 142 botol miras, dan 6 jerigen tuak.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, kami melakukan pengamanan sejumlah minuman beralkohol berbagai merek.

"Atas penemuan, dan pengungkapan penjualan minuman beralkohol. Maka kami dari Satpol PP Sumedang melakukan pengamanan, dan penyitaan minuman beralkohol berbagai merek tersebut sebagai barang bukti," kata Yan Mahal Rizzal, Kamis (13/4/2023).

Lebih lanjut, Rizzal mengatakan, penjual miras tersebut dapat dikenakan pidana berupa pidana kurungan dan/atau denda.

"Karena yang bersangkutan (penjual) dapat dikenakan ketentuan pidana berupa pidana kurungan, dan/atau denda paling banyak Rp50 juta," tambahnya.

Lebih lanjut, Rizzal mengatakan, operasi tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sumedang.

SE dengan No. 8 Tahun 2023 tentang Seruan Dalam Mengisi Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.

Sebagaimana diatur dalam Perda No. 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat dalam tertib berusaha, Pasal 8 huruf e.

Setiap orang dilarang melakukan usaha produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sumedang.

Atas peraturan tersebut, Satpol PP Sumedang mengingatkan, agar setiap pelaku usaha tidak melanggar atau menjual apa yang telah dilarang, baik dalam Perda Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.

Serta Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami mengajak semua pihak, apabila mengetahui atau mendapat informasi adanya penjualan minuman beralkohol untuk dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum," katanya.

"Karena pada bulan suci Ramadhan ini, seharusnya menciptakan suasana aman, nyaman, dan tertib di lingkungan masing-masing," tambahnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Safari Ramadan Telkom: Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Jelang Idul Fitri

Safari Ramadan Telkom: Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Jelang Idul Fitri

News | Kamis, 13 April 2023 | 20:09 WIB

Amankan Permukiman dan Tempat Rekreasi Selama Libur Lebaran, Ribuan Petugas Satpol PP DKI Tak Mudik

Amankan Permukiman dan Tempat Rekreasi Selama Libur Lebaran, Ribuan Petugas Satpol PP DKI Tak Mudik

News | Kamis, 13 April 2023 | 18:39 WIB

Apa Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Apa Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

News | Kamis, 13 April 2023 | 18:07 WIB

Terkini

Mnet Luncurkan Girls Planet 2 pada 2027, Siap Cetak Girl Group Global Baru

Mnet Luncurkan Girls Planet 2 pada 2027, Siap Cetak Girl Group Global Baru

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:35 WIB

Cuaca Semarang Sabtu Ini: Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Atlas

Cuaca Semarang Sabtu Ini: Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Atlas

Jawa Tengah | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:34 WIB

55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2026, Hadiah Bundle Gintama hingga Gloo Wall Gratis

55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2026, Hadiah Bundle Gintama hingga Gloo Wall Gratis

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:30 WIB

Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung

Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung

Jatim | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:28 WIB

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:26 WIB

Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026

Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:24 WIB

Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun

Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun

Jatim | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:23 WIB

Jadwal Lengkap BRI Super League Pekan 31: Persib Tantang PSIM, Persija Dijamu Persijap

Jadwal Lengkap BRI Super League Pekan 31: Persib Tantang PSIM, Persija Dijamu Persijap

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:22 WIB

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:19 WIB

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB