SUARA SUMEDANG - Menko Polhukam Mahfud MD dalam kesempatan menjadi tamu dalam bincang bersama Helmy Yahya, mengungkapkan alasan dirinya menyebut ada perbedaan korupsi di Indonesia saat sekarang dengan masa lalu.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa korupsi yang terjadi saat ini, bahkan lebih parah dibandingkan dengan korupsi era kepemimpinan Presiden RI ke-2 Soeharto atau zaman orde baru.
"Menurut saya lebih parah, lebih parah dari zaman orde baru," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari Helmy Yahya Bicara pada Senin (17/4/2023).
Menurutnya perbedaan mencolok korupsi yang terjadi saat ini ada pada penetapan anggaran.
"Karena gini, sekarang itu korupsi sudah dipesan sebelum ada anggaran. Kalau zaman Pak Harto gak ada," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, pada masa Pak Harto korupsi terjadi setelah anggaran ditetapkan, baru terjadi korupsi proyek.
"Anggaran ditetapkan APBN oleh Pak Harto, DPR setuju, baru di tingkat implementasi tuh ada korupsi proyek, itu pun diatur secara korporatif. DPR waktu itu gak ada korupsi, kehakiman sedikit sekali korupsi," tutur Mahfud MD.
Hal itu menurutnya berbeda dengan apa yang terjadi saat ini, korupsi menjamur terjadi baik di pusat hingga daerah.
"Tapi sekarang kan di mana-mana, pusat, daerah, DPR, kehakiman, dan sebagainya di setiap kantor pemerintah. Itu bukan korupsi insidental, korupsi yang sistemik," ujar Mahfud MD.(*)
Baca Juga: Tidak Takut Datangi DPR, Mahfud MD: Saya Percaya Tuhan