KPK: Tindak Tegas Pihak yang Halangi Penyidikan Kasus Wali Kota Bandung

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 19 April 2023 | 21:20 WIB
KPK: Tindak Tegas Pihak yang Halangi Penyidikan Kasus Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana mengenakan rompi oranye dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi oleh KPK. (Dea Hardianingsih Irianto/Suara.com)

SUARA SUMEDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengingatkan, terkait adanya Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan dapat bertindak tegas.

"KPK ingatkan adanya ketentuan Pasal 21 UU Tipikor, berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud, dan kami pun dapat tegas menerapkannya," kata Ali Fikri, di Jakarta, pada Rabu (19/4/2023).

Ali Fikri mengatakan, saat menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, tim penyidik KPK mendapat informasi mengenai pihak kedua yang diduga berupaya menghalangi proses penyidikan.

"Upaya menghalangi penyidikan tersebut, antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik," katanya.

Terkait itu, Ali Fikri berharap semua pihak bisa bersikap kooperatif dengan KPK, dan melaporkan pihak-pihak yang diduga berupaya menghalangi proses penyidikan.

"KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan tersangka YM, dan kawan-kawan kepada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198," kata Dia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bandung, Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan Kantor PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Jumat (14/4/2023) malam.

Yana Mulyana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap, dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV serta penyedia jasa internet untuk proyek 'Bandung Smart City' tahun anggaran 2022-2023.

Tersangka YM diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar. (*/ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: SBY Diperiksa Aparat Akibat Korupsi Hambalang, Dendam Anas Urbaningrum Terbalaskan, Benarkah?

CEK FAKTA: SBY Diperiksa Aparat Akibat Korupsi Hambalang, Dendam Anas Urbaningrum Terbalaskan, Benarkah?

| Rabu, 19 April 2023 | 16:50 WIB

Harta Kepala Dinkes Lampung Reihana Wijayanto Dibidik KPK, Pahala Nainggolan: Sedang Kami Review LHKPN-nya

Harta Kepala Dinkes Lampung Reihana Wijayanto Dibidik KPK, Pahala Nainggolan: Sedang Kami Review LHKPN-nya

News | Rabu, 19 April 2023 | 16:38 WIB

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Menghalangi Penyidikan Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Menghalangi Penyidikan Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

News | Rabu, 19 April 2023 | 15:41 WIB

Terkini

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB

Drama Korea Karma: Jalinan Dosa, Rahasia, dan Takdir yang Sulit Dihindari

Drama Korea Karma: Jalinan Dosa, Rahasia, dan Takdir yang Sulit Dihindari

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB

Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional

Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:55 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi,  Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Jatim | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:50 WIB

5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan

5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:43 WIB

Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026

Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:43 WIB

Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar

Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar

Kaltim | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:43 WIB

Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka

Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka

Malang | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:41 WIB

Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?

Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:35 WIB