SUARA SUMEDANG - Berikut ini adalah cek fakta yang akan membahas, KPK sita puluhan miliar uang haram AKBP Achiruddin.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube AGENDA NUSANTARA yang berjudul 'KAPOLRI BONGKAR SINDIKAT BBM ILEGAL AKBP ACHIRUDDIN JUGA SEORANG PERWIRA POLISI'
Menurut narator, anggota Komisi 3 DPR RI Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK tidak berhenti hanya pada pemeriksaan AKBP Aciruddin Hasibuan saja.
Namun, juga membongkar kemungkinan adanya pihak lain yang juga bagian atau memiliki harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaannya.
Santoso mengapresiasi langkah KPK yang bergerak cepat dalam merespon penelusuran dari laporan LHKPN.
Serta meminta Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo, untuk melakukan evaluasi dan mengingatkan dan terus memantau anggotanya untuk tidak bersikap koruptif.
Selain itu, dia meminta publik untuk berperan aktif untuk tidak segan melaporkan temuan para pejabat yang diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
Humas PPATK menjelaskan adanya transaksi miliaran rupiah dari rekening AKBP Achiruddin.
Deputi bidang penindakan dan monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertahanan Nasional BPN terkait AKBP Achiruddin.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara LHKPN yang terakhir kali diserahkan Achiruddin ke KPK pada 24 Maret 2021.
Pelaporan awal menjabat sebagai Kanit satu subjek satu Res narkoba Polda Sumut Akhiruddin tercatat hanya memiliki harta 467 juta rupiah.
Cek fakta
Dalam sepanjang video tersebut, narator tidak menunjukkan bukti yang valid jika KPK menyita uang puluhan miliar dari AKBP Achiruddin.
Maka dari itu, berita tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.(*)