Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Telah Dibuka, Ada Insentif 4,2 Juta! Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Suara Sumedang

Rabu, 10 Mei 2023 | 13:35 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Telah Dibuka, Ada Insentif 4,2 Juta! Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran kartu prakerja (Suara.com/kilas24)

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Kunjungi laman resmi kartu prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

2. Klik tombol pendaftaran, jika belum memiliki akun kartu prakerja.

3. Masukan email dan password untuk mendaftar, tidak lupa lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) serta tanggal lahir.

4. Setelah selesai mengisi NIK dan KK, klik tombol ‘Lanjut’ dan isi data diri dengan benar.

5. Masukan alamat sesuai dengan KTP, jika berbeda ada juga pilihan tidak sesuai KTP.

baca juga

6. Lalu, verifikasi e-KTP dan verifikasi wajah. Saat melakukan verifikasi wajah, ikuti instruksi yang diberikan sistem.

7. Isi pertanyaan minat dan keterampilan yang diinginkan. Lengkapi juga pernyataan jenis pekerjaan, status, jenjang pendidikan dan peminatan keterampilan.

8. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukan enam digit nomor kode OTP.

7. Kemudian, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), setelah selesai klik ‘Lanjut’.

8. Selanjutnya, konfirmasi dan pilih gelombang pendaftaran kartu prakerja. Lalu, tekan tombol ‘Gabung’.

9. Akan muncul halaman persetujuan prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, klik ‘Saya Menyetujui’ untuk menuju tahap berikutnya dan tahapan pendaftaran selesai. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka Gunakan Link www.prakerja.go.id, Ini Tutorial Agar Lolos Seleksi

Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka Gunakan Link www.prakerja.go.id, Ini Tutorial Agar Lolos Seleksi

Sumedang | Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:50 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka untuk 10 Ribu Peserta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka untuk 10 Ribu Peserta

Sumedang | Sabtu, 18 Februari 2023 | 07:19 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42, Simak Syarat dan Tata Caranya Berikut Ini

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42, Simak Syarat dan Tata Caranya Berikut Ini

Sumedang | Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:43 WIB

Terkini

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB