Tak Seperti Sambo Dihukum Mati, Ternyata Ini yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 10 Mei 2023 | 22:02 WIB
Tak Seperti Sambo Dihukum Mati, Ternyata Ini yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa sat diruang persidangan ((MPJNews/Fajar))

SUARASUMEDANG – Irjen polri, Teddy Minahasa memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) untuk kelanjutan atas kasus narkoba yang menyeret nama polri pada hari kamis (5/9/23)

Teddy Minahasa terbukti telah bersalah dengan tindak pidana menawarkan, menjual, menjadi perantara dalam jual – beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Teddy Minahasa tampil dengan mengenakan baju batik rapih dengan kepala pelontos khasnya.

Hal ini berdasarkan Informasi yang dibagikan oleh akun @mimi.julid dan @mimi.julid2

Terdapat 2 faktor yang membuat hakim mempertimbangkan memberatkan dan meringankan.

Hal yang memberatkan diantaranya: Teddy tidak mengakui perbuatannya dengan berbelit – belit memberikan keterangan, menikmati keuntungan secara pribadi, tidak mencerminkan aparat dan wajah mengayomi masyarakat dengan baik.

Namun ada faktor yang meringankan atas terdakwa, Teddy Minahasa diantaranya memiliki prestasi atau penghargaan, dan belum memiliki catatan criminal sebelumnya.

Diketahui dari Informasi @mimi.julid Jenderal bintang dua itu dinilai terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto serta Pasal 55 Ayat (1).

Padahal vonis hukuman seumur hidup bukanlah tuntutan dari jaksa penutut umum yang meminta agar Teddy Minahasa dihukum mati.

Selain Teddy Minahasa terdapat enam terdakwa lainnya yang diantaranya AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhamad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Kini keenam terdakwa tersebut masih menunggu sidang pembacaan putusan yang akan diselenggarakan pada hari ini, Rabu (10/5). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bayaran Hotman Paris Sejam yang Selamatkan Teddy Minahasa dari Jeratan Hukuman Mati

Bayaran Hotman Paris Sejam yang Selamatkan Teddy Minahasa dari Jeratan Hukuman Mati

Bisnis | Rabu, 10 Mei 2023 | 15:20 WIB

Loloskan Irjen Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berikut Bayaran Hotman Paris

Loloskan Irjen Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berikut Bayaran Hotman Paris

Bisnis | Selasa, 09 Mei 2023 | 21:22 WIB

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris:  Putusan Hakim Copy Paste dari Replik dan JPU

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Putusan Hakim Copy Paste dari Replik dan JPU

Video | Selasa, 09 Mei 2023 | 22:05 WIB

Terkini

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

Jakarta | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:35 WIB