SUARA SUMEDANG – Banyak yang masih penasaran persoalan Rezky Aditya dengan Wenny Ariani.
Sampai dengan saat ini pihak Rezky Aditya dan Wenny Ariani soal status hukum anak Kekey masih saling memanas dengan lempar sindiran.
Wenny seolah tidak terima dengan sikap pihak Rezky Aditya yang seolah tidak mau mengakui jika Keky merupakan anak bilogis dari suami Citra Kirana.
Bahkan pihak Rezky juga pernah mengajukan kasasi, soal alasan hal itu langsung dibeberkan oleh Ana Sofa Yuking kuasa hukum dari suami Ciki.
“Jadi, sebenarnya pertimbangan kami waktu itu kenapa harus melakukan kasasi? Karena putusan banding menyatakan kami adalah ayah biologis sepanjang bisa dibuktikan sebaliknya,” ujar Ana, dikutip dari joglo.suara.com.
“Nah, putusan ini kan berarti menggantungkan pada satu keadaan yang belum ada. Which is kita semua tau keadaan itu apa, adalah tes DNA,” sambungnya.
Lebih lanjut menurut Ana Sofa Yuking kliennya mengajukan kasasi tidak mengenai kalah atau menang dalam persidangan.
“Tapi soal mendudukkan perkara hukum ini, karena klien kami dinyatakan melakukan perbuatan melanggar hukum. Perbuatan melanggar hukum yang mana?” terangnya.
Kemudian ia juga menuturkan jika anak Wenny belum terbukti merupakan anak biologis Rezky Aditya.
“Anak itu saja belum terbukti merupakan anak biologis dari klien kami,” tambahnya.
Ana juga menuturkan jika kliennya ingin melakukan tes DNA untuk memutus keraguannya.
“Dalam proses itu, pada saat kita menang di pengadilan negeri, yang ada di kepala Rezky pada saat itu sebagai manusia, ‘saya ingin memutus keraguan, saya ingin tes DNA”, sambungnya.
“Dan ingat, saya bilang, bukan hanya nafkah secara lahir saja, karena ini anak butuh yang namanya kasih sayang orang tua,” tutur Ana.
Persoalan DNA ini persoalan sendiri, dari awal kita sudah mau DNA, dan kita sudah bahas,” tutup kuasa hukum Rezky Aditya. (*)