SUARA SUMEDANG-Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sedang melakukan proses gugatan perdata terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menanggapi gugatan tersebut Ridwan Kamil buka suara dan menanggapiny dengan santai.
Ridwan Kamil sendiri mempersilahkan Panji Gumilang melakukan hal tersebut.
"Silahkan saja,Karena ini adalah negara hukum, justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan dunia," tulisnya dikutip dari Instagram Pribadinya Minggu (23/7/23).
RK sapaan akrabnya menambahkan jika dirinya memiliki kewajiban untuk menjaga dan membela umat khusunya di Jawa Barat.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ujarnya.
Menurutnya dalam mengambil keputusan soal keumatan dirinya selalu mendengarkan pendapat dari para Ulama Jawa Barat.
Menurut Ridwan Kamil apa yang dilakukan merupakan upaya melanjutkan perjuangan dari sang kakek.
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjidin Panglima Hizbullah NU pada zaman kolonial, agar keturunannya selalu membela agama dan negara, almarhum kakek saya dipenjara Belanda, Dimusuhi DI TII dan PKI, saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," tutupnya.(*)
Baca Juga: CEK FAKTA: Sule Keceplosan Dihipnotis Uya Kuya, Putri Delina Katai Nathalie Tak Bersyukur, Benarkah?