sumedang

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58, Simak Tips dan Triknya Supaya Lolos dan Dapatkan Insentifnya Sebesar Ini

Suara Sumedang Suara.Com
Sabtu, 29 Juli 2023 | 06:58 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58, Simak Tips dan Triknya Supaya Lolos dan Dapatkan Insentifnya Sebesar Ini
Kartu Prakerja / Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka (suara.com)

SUARA SUMEDANG - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58, telah dibuka sejak Jumat 28 Juli 2023, ketahui syarat serta tips dan trik supaya lolos untuk mendapatkan Kartu Prakerja serta tunjangan insentifnya. 

Pemerintah telah memberikan program Kartu Prakerja untuk meningkatkan keterampilan bagi mereka yang baru saja lulus sekolah namun belum mendapatkan pekerjaan. 

Kartu Prakerja ini bisa digunakan oleh warga Indonesia khusunya yang berusia 18 tahun ke atas untuk mengasah keterampilannya sebagai bekal dalam dunia kerja. 

Tak hanya itu saja, pemerintah juga memberikan tunjangan insentif sebesar Rp. 4,2 juta rupiah. 

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 58 Lengkap dengan Tips dan Triknya

Sebelum anda daftar tips yang pertama, ketahui dulu persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja

- Syarat pertama adalah warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas, tentunya dalam hal ini mereka yang mengikuti pendaftaran kartu prakerja minimal sudah lulus SMA atau SMP. 

- Peserta sedang tidak menempuh pendidikan formal.

- Diutamakan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, menjadi pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, dengan begitu adanya pembekalan dari program pemerintah yang satu ini dapat meningkatkan kompetensi peserta.

Baca Juga: Dolar AS Melemah Efek Inflasi, Harga Emas Rebound

- Tidak boleh lebih dari 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

- Pastikan anda tidak sedang menerima bantuan lain selama pandemi COVID-19.

- Tidak diperuntukan untuk anak pejabat negara, pimpinan dan anggota Polri, kepala desa, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI,  perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Jika sudah memahami syarat tersebut, yuk simak langkah-langkah cara daftar Kartu Prakerja. 

a. Langkah pertama silahkan buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

b. Bila anda belum memiliki akun silahkan pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI