Videonya Paling Banyak Diburu, Ternyata Ada 6 Masalah Serius Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia, MUI Sebut Lebih Berbahaya daripada Pornografi

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:21 WIB
Videonya Paling Banyak Diburu, Ternyata Ada 6 Masalah Serius Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia, MUI Sebut Lebih Berbahaya daripada Pornografi
selebgram dan TikToker Oklin Fia yang memakan es krim di dekat alat kelamin pria.

SUARA SUMEDANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan terhadap tindakan selebgram dan TikToker Oklin Fia yang memakan es krim di dekat alat kelamin pria. 

Ketua Bidang Pembinaan Seni Budaya Islam MUI, K.H. Sodikun, menyatakan bahwa tindakan tersebut dianggap sebagai pornografi dan pornoaksi berdasarkan fatwa MUI nomor 287 tahun 2001. 

Sodikun menjelaskan bahwa dalam fatwa tersebut, pornografi dan pornoaksi mencakup prinsip, penggambaran, busana, tingkah laku, dan sikap. Oleh karena itu, tindakan Oklin Fia dianggap sebagai pelanggaran hukum yang dilarang oleh agama.

Sodikun juga mengatakan bahwa aksi nonverbal seperti yang dilakukan oleh Oklin Fia memiliki dampak yang lebih berbahaya daripada pornografi verbal atau ucapan. 

Dia menganggap tindakan tersebut memberikan pesan yang jelas melalui komunikasi nonverbal seperti sorot mata dan aksi bibir Oklin Fia saat menjilat es krim.

Selain itu, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) melaporkan Oklin Fia ke polisi atas dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama. 

Mereka juga ingin melibatkan MUI dalam proses tersebut untuk memberikan rekomendasi terkait penodaan agama.

Konten Oklin Fia yang menjadi kontroversi adalah video singkat di media sosial yang menunjukkan aksi Oklin Fia memakan es krim di dekat alat kelamin pria. 

Video tersebut dianggap oleh beberapa pihak sebagai tindakan penistaan agama.

Berikut adalah poin penting tentang reaksi dan tindakan yang diambil oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) terkait dengan aksi selebgram dan TikToker Oklin Fia yang memakan es krim di hadapan kelamin pria. 

Berikut adalah poin-poin penting dalam artikel suara.com berjudul Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram:

1. Ketua Bidang Pembinaan Seni Budaya Islam MUI, K.H. Sodikun, menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia masuk dalam kategori pornografi dan pornoaksi berdasarkan fatwa MUI nomor 287 tahun 2001 tentang pornografi dan pornoaksi. Ia menjelaskan bahwa konten pornografi dan pornoaksi melibatkan penggambaran, busana, tingkah laku, sikap, dan dalam kasus ini, aksi nonverbal.

2. Sodikun menyebut bahwa aksi nonverbal seperti yang dilakukan Oklin Fia memiliki dampak lebih luas dan tajam daripada pornografi verbal atau ucapan. Ia menganggap aksi tersebut lebih berbahaya dan menjelaskan bahwa sorot mata dan aksi bibir Oklin Fia saat menjilat es krim juga membawa pesan tertentu.

3. Sodikun menyatakan bahwa aksi pornoaksi yang dilakukan oleh Oklin Fia memberikan dampak dan stimulus respon terhadap masyarakat secara luas, terutama karena tayangan aksinya berulang di media sosial.

4. PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke polisi dengan tuduhan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama. Mereka juga menyatakan bahwa Oklin menggunakan hijab dan berpakaian ketat dalam aksinya, yang dianggap sebagai faktor yang memperburuk pelanggaran yang diduga dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meresahkan Publik! Umi Pipik Dian Irawati Akhirnya Resmi Laporkan Oklin Fia ke Polisi

Meresahkan Publik! Umi Pipik Dian Irawati Akhirnya Resmi Laporkan Oklin Fia ke Polisi

| Kamis, 17 Agustus 2023 | 09:42 WIB

Oklin Fia Dilaporkan, Ge Pamungkas Protes Pejabat Korupsi Berhijab Bisa Dikenakan Pasal Sama

Oklin Fia Dilaporkan, Ge Pamungkas Protes Pejabat Korupsi Berhijab Bisa Dikenakan Pasal Sama

| Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:04 WIB

Viral, Video Jadul Oklin Fia sebelum Berhijab, Posenya Menggoda Sejak Dulu, Netizen: meresahkan...

Viral, Video Jadul Oklin Fia sebelum Berhijab, Posenya Menggoda Sejak Dulu, Netizen: meresahkan...

| Senin, 14 Agustus 2023 | 16:21 WIB

Lesti Kejora Permalukan Oklin Fia Seumur Hidup Usai Katakan Rizky Billar Rayu dan Godain Dirinya, Benarkah?

Lesti Kejora Permalukan Oklin Fia Seumur Hidup Usai Katakan Rizky Billar Rayu dan Godain Dirinya, Benarkah?

| Sabtu, 12 Agustus 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?

Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:25 WIB

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:22 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas

Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:17 WIB

Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang

Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang

Bali | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:17 WIB

Adu Tajam Trio Bayern Munich vs PSG di Semifinal Liga Champions, Harry Kane dkk Bidik Rekor

Adu Tajam Trio Bayern Munich vs PSG di Semifinal Liga Champions, Harry Kane dkk Bidik Rekor

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:16 WIB

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:15 WIB

5 Pilihan HP Samsung dengan Bypass Charging, Anti Overheat Saat Nge-Game

5 Pilihan HP Samsung dengan Bypass Charging, Anti Overheat Saat Nge-Game

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:15 WIB

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:14 WIB