5. PB SEMMI berencana untuk mendorong agar Oklin Fia dapat dijerat dengan pasal penodaan agama dan akan menggandeng MUI untuk memberikan rekomendasi serta menyatakan bahwa aksi Oklin bertentangan dengan nilai-nilai agama.
6. Video aksi Oklin Fia yang memakan es krim di depan kelamin pria telah beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Oklin Fia awalnya menolak tawaran untuk memakan es krim, namun kemudian melakukannya setelah es krim ditempatkan di depan kelamin pria.
Demikianlah poin-poin penting dalam artikel yang membahas reaksi MUI dan PB SEMMI terhadap aksi Oklin Fia. Artikel ini menyoroti pandangan dan tindakan dari sudut pandang agama dan etika terkait dengan kontroversi yang timbul akibat aksi tersebut. (*)