Soal Pelaporan Konten Oklin Fia, Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan

Suara Sumedang

Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:05 WIB
Soal Pelaporan Konten Oklin Fia, Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan
selebgram dan TikToker Oklin Fia yang memakan es krim di dekat alat kelamin pria.

SUARA SUMEDANG-Oklin Fia kini dijadwalkan untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis, 24 Agustus 2023. Ini terkait dugaan insiden asusila konten menjilat es selebriti Oklin Fia masih dalam penyelidikan.

Iptu Diaz Yudistira, Kanit Krimsus Polres Jakarta Pusat saat dihubungi wartawan mengatakan "Betul untuk hari ini sesuai dengan undangan klarifikasi yang sudah kami kirimkan ke pihak terlapor, terjadwal untuk pemeriksaan awal sebagai saksi dalam tahapan penyelidikan yang kami lakukan,"

Sejauh ini Selebgram seksi ini belum mengonfirmasi hal tersebut. Awalnya, Oklin Fia dijadwalkan untuk pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Kanit Krismus pun menambahkan "Untuk konfirmasi pukul berapa hadirnya, kami belum menerima info lebih lanjut, namun pada saat kami mengirimkan undangan klarifikasi dan diterima oleh pihak terlapor, yang bersangkutan menyampaikan akan kooperatif terhadap proses hukum yang kami lakukan''.

Diduga akibat dari video yang viral di media sosial, dimana ada adegan Oklin Fia memperlihatkan dirinya sedang makan es krim di depan alat kelamin pria. selebgram Oklin Fia dikabarkan telah di laporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Gurun Arisastra kepada wartawan mengatakan laporan tersebut disampaikan Pengurus Besar (PB) Ikatan Mahasiswa Muslim Indonesia.

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya, dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria, ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam".

Laporan dikirim ke Oklin Fia ketika tindakannya termasuk pelanggaran integritas dan penodaan agama. Dalam laporannya, Oklin menyinggung Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE.

Tindakan Oklin dianggap tidak beradab. Ia juga memberikan bukti berupa video viral tentang Oklin. "Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka".(*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Endang Mulyana Marah Besar Usai Tahu Rizky Billar Maafkan dan Cabut Laporan pada Oklin Fia, Benarkah?

Endang Mulyana Marah Besar Usai Tahu Rizky Billar Maafkan dan Cabut Laporan pada Oklin Fia, Benarkah?

Sumedang | Minggu, 20 Agustus 2023 | 08:35 WIB

Videonya Paling Banyak Diburu, Ternyata Ada 6 Masalah Serius Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia, MUI Sebut Lebih Berbahaya daripada Pornografi

Videonya Paling Banyak Diburu, Ternyata Ada 6 Masalah Serius Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia, MUI Sebut Lebih Berbahaya daripada Pornografi

Sumedang | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:21 WIB

Meresahkan Publik! Umi Pipik Dian Irawati Akhirnya Resmi Laporkan Oklin Fia ke Polisi

Meresahkan Publik! Umi Pipik Dian Irawati Akhirnya Resmi Laporkan Oklin Fia ke Polisi

Sumedang | Kamis, 17 Agustus 2023 | 09:42 WIB

Terkini

Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT

Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:18 WIB

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×