Babak Baru Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu di Serang Kini Ditetapkan Tersangka

Suara Sumedang

Kamis, 24 Agustus 2023 | 21:24 WIB
Babak Baru Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu di Serang Kini Ditetapkan Tersangka
Perselingkuhan serang (instagram)

SUARA SUMEDANG-Perselingkuhan menantu dengan ibu mertuanya di Serang, Banten memasuki episode baru. Polisi menetapkan RZ (22) dan RH (42) sebagai tersangka atas kasus perzinahan yang viral beberapa bulan lalu.

Peristiwa tersebut diduga dilaporkan istri tersangka berinisial NR (22). NR melaporkan suaminya dan juga ibu kandungnya ke Polda Banten atas dugaan perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP. Dan tersangka terancam hukuman 9 bulan penjara.

Pasal 284 KUHP berbunyi perzinaan yang dilakukan oleh dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan oleh istri atau suami pelaku zina dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

Kasus dugaan perzinahan ini ditangani sejak 29 Januari 2023 berdasarkan laporan istri pelaku, ungkap Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani.

Penetapan tersangka setelah polisi mengumpulkan bukti dan menggelar perkara kasus tersebut pada Rabu (12/7) lalu.

Usai melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, polisi terus melakukan penuntutan sehingga perkara berpindah dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi, pada Jumat (18/8), polisi kembali melakukan penyelidikan untuk menetapkan tersangka sebagai pelaku kasus tersebut. Herlia mengatakan, Rabu (23/8), berdasarkan hasil persidangan, RH dan RZ ditetapkan sebagai tersangka kasus zina berdasarkan Pasal 284 KUHP.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral! Diduga Mobil Pengangkut Susu  Alami Kecelakaan di Indramayu, Bukannya Nolong Warga Malah Asik Jarah Barangnya

Viral! Diduga Mobil Pengangkut Susu Alami Kecelakaan di Indramayu, Bukannya Nolong Warga Malah Asik Jarah Barangnya

Sumedang | Kamis, 24 Agustus 2023 | 06:17 WIB

Viral Seorang Pemotor Tinggalkan Kekasih Saat Akan Ditilang Polisi

Viral Seorang Pemotor Tinggalkan Kekasih Saat Akan Ditilang Polisi

Sumedang | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:25 WIB

Heboh Kartun Diduga LGBT Tayang di Indonesia dan Buat Warganet Resah

Heboh Kartun Diduga LGBT Tayang di Indonesia dan Buat Warganet Resah

Sumedang | Senin, 21 Agustus 2023 | 18:17 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×