Babak Baru Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu di Serang Kini Ditetapkan Tersangka

Suara Sumedang

Kamis, 24 Agustus 2023 | 21:24 WIB
Babak Baru Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu di Serang Kini Ditetapkan Tersangka
Perselingkuhan serang (instagram)

SUARA SUMEDANG-Perselingkuhan menantu dengan ibu mertuanya di Serang, Banten memasuki episode baru. Polisi menetapkan RZ (22) dan RH (42) sebagai tersangka atas kasus perzinahan yang viral beberapa bulan lalu.

Peristiwa tersebut diduga dilaporkan istri tersangka berinisial NR (22). NR melaporkan suaminya dan juga ibu kandungnya ke Polda Banten atas dugaan perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP. Dan tersangka terancam hukuman 9 bulan penjara.

Pasal 284 KUHP berbunyi perzinaan yang dilakukan oleh dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan oleh istri atau suami pelaku zina dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

Kasus dugaan perzinahan ini ditangani sejak 29 Januari 2023 berdasarkan laporan istri pelaku, ungkap Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani.

Penetapan tersangka setelah polisi mengumpulkan bukti dan menggelar perkara kasus tersebut pada Rabu (12/7) lalu.

Usai melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, polisi terus melakukan penuntutan sehingga perkara berpindah dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi, pada Jumat (18/8), polisi kembali melakukan penyelidikan untuk menetapkan tersangka sebagai pelaku kasus tersebut. Herlia mengatakan, Rabu (23/8), berdasarkan hasil persidangan, RH dan RZ ditetapkan sebagai tersangka kasus zina berdasarkan Pasal 284 KUHP.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral! Diduga Mobil Pengangkut Susu  Alami Kecelakaan di Indramayu, Bukannya Nolong Warga Malah Asik Jarah Barangnya

Viral! Diduga Mobil Pengangkut Susu Alami Kecelakaan di Indramayu, Bukannya Nolong Warga Malah Asik Jarah Barangnya

Sumedang | Kamis, 24 Agustus 2023 | 06:17 WIB

Viral Seorang Pemotor Tinggalkan Kekasih Saat Akan Ditilang Polisi

Viral Seorang Pemotor Tinggalkan Kekasih Saat Akan Ditilang Polisi

Sumedang | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:25 WIB

Heboh Kartun Diduga LGBT Tayang di Indonesia dan Buat Warganet Resah

Heboh Kartun Diduga LGBT Tayang di Indonesia dan Buat Warganet Resah

Sumedang | Senin, 21 Agustus 2023 | 18:17 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×