SUARA SUMEDANG-Kuasa Hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara buka suara perihal persidangan Inara Rusli dan Virgoun.
Menurutnya memang persidangan kliennya dengan tergugat Virgoun terlalu berlarut-larut.
Namun meskipun demikian dirinya tetap mengikuti dengan sebaik-baiknya.
"Dari kita melihatnya memang sidang cukup berlarut-larut karena ada penundaan dua minggu tapi kita jalankan sebaik-baiknya," tuturnya dikutip dari Intens Investigas baru-baru ini.
Sementara untuk minggu depan menurutnya masih bukti susulan dari tergugat dan juga saksi-saksi dari tergugat.
"Yang membuat lama karena ada delay dua minggu jadi yang harus bisa kesimpula jadi tertunda," sambungnya.
Ketika ditanya soal royalti jadi penghambat, Kuasa Hukum tersebut membantah.
"Tuntutan royalti tidak menjadi hambatan dan pihak tergugat juga sudah memberikan bukti penghasilan dan relevan dengan bukti kami juga," ucapnya.
Terkait royalti hingga kini memang pihak Virgoun masih menolak.(*)
Baca Juga: Tak Takut Dipenjara? DJ Verny Hasan Siap Lakukan Tes DNA Ulang dengan Denny Sumargo demi sang Anak