Begini Analisa Hukum Hotman Paris Soal Tes DNA Denny Sumargo yang Diminta DJ Verny Hasan

Suara Sumedang

Selasa, 05 September 2023 | 16:26 WIB
Begini Analisa Hukum Hotman Paris Soal Tes DNA Denny Sumargo yang Diminta DJ Verny Hasan
Kolase Foto Dj Verny Hasan dan Denny Sumargo (Tangkap Layar Instagram)

SUARA SUMEDANG-Hotman Paris pun ikut mengomentari perseteruan Denny Sumargo yang ditantang Verny Hasan untuk kembali melakukan tes DNA.

 DJ Verny Hasan diduga masih belum puas dengan hasil tes DNA pertama, sehingga ia meminta Denny Sumargo untuk memulai kembali di rumah sakit pilihannya.

Pria yang akrab disapa Densu ini langsung melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicoreng oleh Verny Hasan.

Lebih lanjut Hotman Paris berbicara tentang supremasi hukum di Indonesia, ia menjelaskan bahwa jika seorang pria dan seorang wanita melakukan hubungan seks secara sukarela atau suka sama suka, maka akan sulit untuk dituntut secara hukum.

''Kalau wanita tidak ada upaya hukum untuk memaksa pihak laki melakukan tes DNA, apakah bayi yang dilahirkan sama dengan bapaknya, karena hubungannya itu mau sama mau. Tidak bisa polisi memaksa agar laki-laki mengetes. Upaya perdata pun enggak ada, jadi kalau hubungan mau sama mau susah untuk dipaksa tes DNA" lanjut Hotman menjelaskan.

Sekalipun  hubungan tersebut akhirnya menghasilkan seorang anak dan sang pria tidak mau mengakuinya, dia tidak dapat dituntut untuk tes DNA. “Apakah anak laki-laki tersebut akan dipaksa untuk melakukan tes DNA sebagai bagian dari proses hukum untuk membuktikan apakah bayi tersebut adalah hasil cintanya, jawabannya secara pidana tidak mungkin,” kata Hotman Paris.

Selain itu, Hotman Paris menjelaskan, permintaan Verny Hasan agar Densu menjalani tes DNA juga tidak bisa ditangani secara  pidana maupun perdata. Penyebabnya karena sebelumnya mereka berhubungan seks atas persetujuan kedua belah pihak.

“Karena hubungan bersifat sukarela, proses pidana tidak bisa memaksa seorang pria untuk melakukan tes DNA. Secara perdata, tidak ada prosedur hukumnya. Hukum perdata tidak bisa memaksakannya secara fisik,” jelas Hotman Paris. Hingga saat ini, belum ada kasus yang meminta tes DNA dari pasangan yang menyetujui hubungan seks.

 Verny Hasan sendiri langsung mengarsipkan unggahan tersebut terkait keinginannya menantang Densu tes DNA setelah dilaporkan ke pihak berwajib.(*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deretan Fakta-fakta Hebohnya Permasalahan Denny Sumargo dan Verny Hasan Terkait Tes DNA

Deretan Fakta-fakta Hebohnya Permasalahan Denny Sumargo dan Verny Hasan Terkait Tes DNA

Sumedang | Selasa, 05 September 2023 | 15:10 WIB

Kepergok Keluar Masuk Kamar Verny Hasan, Sosok Ini Yakini Anaknya Hasil Hubungan dengan Denny Sumargo

Kepergok Keluar Masuk Kamar Verny Hasan, Sosok Ini Yakini Anaknya Hasil Hubungan dengan Denny Sumargo

Sumedang | Selasa, 05 September 2023 | 13:30 WIB

Terungkap! Anak Verny Hasan Hasil Hubungan Gelap dengan Denny Sumargo? Sosok Ini Tantang Lakukan Tes DNA

Terungkap! Anak Verny Hasan Hasil Hubungan Gelap dengan Denny Sumargo? Sosok Ini Tantang Lakukan Tes DNA

Sumedang | Selasa, 05 September 2023 | 12:44 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×