SUARA SUMEDANG-Virly Virginia langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait film dewasa yang dibintanginya. Tak hanya itu, 11 pemeran film lainnya juga diperiksa.
Polisi mengaku telah memeriksa 12 aktor film dewasa, termasuk Virly Virginia. Dalam hal ini pelaku selalu berstatus saksi.
“Sebagai saksi, sebagai saksi kebenaran, oleh karena itu wajib memberikan keterangan yang mampu mengungkap kedalaman kebenaran tentang peristiwa yang terjadi sehubungan dengan perbuatan yang diduga telah terjadi tindak pidana tersebut.”
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak. Karena itulah Virly tidak akan ditahan setelah interogasi selesai. Dia dan aktor lainnya akan bisa pulang setelah menyelesaikan pekerjaan.
“Mereka bisa pulang,” katanya. ''Mereka masih statusnya sebagai saksi,"tambahnya.
Ade menambahkan, kasus tersebut akan disidangkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli. Dari situ baru ditentukan apakah ada tersangka baru atau tidak.
“Nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya. Kami sudah melakukan koordinasi awal dengan para ahli dan dijadwalkan akan dilakukan pada minggu ini. Kami akan melakukan penilaian ahli, baik ahli ITE, ahli kriminalitas, atau ahli di bidang pornografi.”
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, dari total 16 pelaku yang dipanggil hari ini, hanya 12 orang yang muncul.
“Hari ini terkonfirmasi adanya pemeriksaan subdit siber. Dari 11 perempuan tersebut, 8 orang hadir sesuai panggilan penyidik, sedangkan masih diperiksa dan dari 5 yang hadir sudah dipastikan hadir 4 orang, belum hadir 1 orang,” tutupnya.(*)
Baca Juga: Momen Haru Nagita Slavina Nangis di Pesawat Tak Tega Tinggalkan Rafathar dan Rayyanza