SUARA SUMEDANG-Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara setelah mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka kasus korupsi terkait penyediaan Gas Liquefied Natural (GNL).
Erick menambahkan perintah dari Pak Presiden adalah memiliki program pembersihan BUMN sejak awal.
“Saya tentu tidak ingin mendiskreditkan siapa pun. Erick mengatakan, Tapi dari awal saya katakan, ketika saya dipercaya dan diberi wewenang oleh presiden untuk menjadi pendamping transformasi BUMN, saya katakan bahwa saya harus punya program untuk membersihkan BUMN."
Erick mengatakan, program tersebut tidak hanya didasarkan pada akhlak, tetapi juga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Tentu saja jika melihat banyak permasalahan yang terjadi sebelum saya menerima tugas ini. Namun yang saya tegaskan kembali, perbaikan tata kelola perusahaan yang baik harus terus dilakukan, ujarnya.
Tentu saja Erick memastikan akan menjaga sistem yang lebih transparan dan lebih baik. Sebab menurutnya, BUMN merupakan perusahaan publik.
“Ternyata itu uang rakyat, jadi saya pastikan BUMN tidak berbisnis dengan rakyat tapi menopang pertumbuhan ekonomi sekitar 5%, tapi tidak menjaga kesenjangan antara kaya dan miskin,” jelasnya.(*)