SUARA SUMEDANG - Kabar mengejutkan datang dari Lolly atau pemilik nama lengkap Laura Meizani Nasseru Arsy.
Putri Nikita Mirzani, Lolly ditahan di kantor polisi London, Inggris. Belum diketahui apa penyebab anak berusia 16 tahun itu sampai ditahan di kantor polisi, namun kabar tersebut dibeberkan oleh ibu kandungnya sendiri.
Nikita Mirzani melalui unggahan instagram storynya pada Selasa malam (26/9/20230, pamerkan sebuah pesan whatsapp yang menyebut, jika Lolly saat ini tengah ditahan.
Alih-alih iba dengan nasib putri semata wayangnya itu, Nikmir justru berikan balasan yang menohok.
"Lolly lagi di kantor polisi," tulis pesan tersebut.
"Kamu kasih tahu maminya," lanjut pesan itu.
"Diusir sama Mama Eda. Dia ditahan di kantor polisi London," akhir dari pesan tersebut.
Mantan istri Antonio Dedola itu rupanya masih menyimpan rasa emosi untuk anaknya. Diketahui, usai kisruh dengan Lolly, Nikmir sempat berucap sudah mengikhlaskan Laura Meizani yang saat itu ditampung oleh Mami Eda.
Namun, konflik antara Mami Eda dan Lolly baru-baru ini mencuat hanya perkara tagihan listrik dan air yang membengkak, hingga anak Nikita Mirzani diusir dari rumah wanita asal Timor Leste itu.
Baca Juga: Suhu Udara Meningkat, Waspada Potensi Karhutla di Kalimantan Barat
Kini nasip naas justru menimpa Laura, yang mana dirinya ditahan di kantor polisi.
"Ujungnya minta tolong ke gue. Terus gue mau bantuin gitu?" tulis Nikita masih dalam foto yang sama.
Nikita Mirzani pun memberikan pesan pada anak-anak yang baru mau menginjak masa dewasa, untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan.
"Semoga bisa jadi pelajaran buat semua anak-anak yang baru mau beranjak dewasa. Jangan sok-sokan kalau belum bisa apa-apa. Wasallam," tutupnya.
Lantas apakah Nikita Mirzani akan menjemput Lolly di London? hingga artikel ini diunggah, belum ada informasi terbaru mengenai nasib Laura Meizani usai ditahan oleh polisi di London, Inggris.(*)
![Isi pesan yang mengabarkan Lolly ditahan di kantor polisi London [Instagram @nikitamirzanimawardi_172]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2023/09/27/1-screenshot-2023-09-27-073431.png)