SUARA SUMEDANG - Viral, kematian seorang guru bersama bayinya terjadi di Kabupaten Sumedang.
Kejadian nahas yang dialami seorang guru bersama bayinya itu terjadi saat proses persalinan di RSUD Sumedang beberapa waktu ke belakang.
Menanggapi kejadian tersebut, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PKS, Rahmat Juliadi mengatakan, akan ada proses audit terkait penanganan pasien di rumah sakit tersebut.
Adapun, kata dia, apabila terbukti ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas berupa pencopotan praktik pun akan dilakukan.
"Selama ini kalau ada kematian pasti nanti akan ada audit, kalau untuk kasus kematian ibu dan bayi itu disebutnya audit maternal perinatal atau AMP, dari AMP ini nanti akan terlihat apakah ada kelalaian, apakah penanganan dan tindakan sudah sesuai prosedur, nanti akan terlihat dari hasil audit itu," kata Rahmat Juliadi.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan, apabila ada pelanggaran SOP setelah dilakukan audit, pihak seperti tenaga medis, bidan, maupun perawat akan dikenakan sanksi.
"Misal ditemukan ada pelanggaran etika atau disiplin maka biasanya akan diberikan sanksi dari mulai berupa teguran lisan hingga teguran tertulis. Namun jika ditemukan pelanggaran berat maka sanksinya bisa sampai pencabutan surat izin praktik," paparnya.
"Itu pun kalau belum masuk ranah pengadilan, tapi kalau ternyata masuk ranah pengadilan maka pengadilan yang akan menentukan, bisa ganti rugi atau bahkan kurungan badan, hal itu ada diundang-undang," tuturnya menambahkan.
Kendati demikian, kasus kematian guru bersama bayinya di RSUD Sumedang tersebut berujung damai.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Keok Atas Persib Bandung, Josep Gombau Malah Salahkan Pemain Ini!
Keputusan tersebut didapat usai pihak RSUD Sumedang dan pihak keluarga pasien menggelar proses mediasi.(*)