Nikita Mirzani Lelah Wajib Lapor, Rela Berbagi Sel Dengan Nindy Ayunda

Surabaya

Senin, 05 September 2022 | 10:39 WIB
Nikita Mirzani Lelah Wajib Lapor, Rela Berbagi Sel Dengan Nindy Ayunda
Nikita Mirzani Lelah Wajib Lapor, Rela Berbagi Sel Dengan Nindy Ayunda (Detik News)

Bukan Nikita Mirzani namanya kalau tidak melontarkan statement mengejutkan.

Bahkan Nyai mempersilakan penyidik untuk menangkapnya karena wajib lapor yang Ia jalani Kamis (01/09/2022) menjadi yang terakhir.

Nikita merasa cape ketika harus bolak-balik ke Serang. “mau ngapain, wajib lapor nggak ditanya-tanya lagi, nggak di-BAP, Cuma datang, tanda tangan, pulang”. 

Di sisi lain Nikita menilai laporan atas dirinya dianggap tidak fair karena Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan tidak patut.

Laporan Dito diajukan di Polres Jakarta Selatan, Ia dua kali tidak hadir.

“Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, karena buat aku nggak fair ya karena si Pelapor juga kan Dito Mahendra dipanggil ke Polres Jakarta Selatan sudah dua kali dengan alasan tidak patut saja tidak apa-apa” seperti dikutip dari news.detik.com

Ia menambahkan, “Ini kan sudah dikasih contoh Nikita Mirzani patut wajib lapor Senin, Kamis, pagi-pagi nyetir sendiri, pagi-pagi buta” seperti dikutip dalam news.detik.com

Ingin Satu Sel dengan Nindy Ayunda

Sebagaimana yang telah diungkapkan sebelumnya, Nikita mengaku lelah ketika harus wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Ia kini bersedia ditangkap dengan beberapa syarat. 

baca juga

Nikita membeberkan empat syarat jika penyidik mau menangkapnya, “Kalau mau tangkap aku boleh dengan empat syarat. 

Pertama, Ia minta penyidik tidak menangkapnya di subuh buta, alasannya karena masih tidur dan mengantuk. 

Kedua, tidak menangkapnya di ruang publik apalagi ketika bersama anak-anaknya. 

Ketiga, penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Ia menantang Polisi untuk memenjarakan Dito dan Nindy terlebih dahulu.

Terakhir, Ia meminta polisi untuk memasukkannya ke dalam sel yang sama dengan Nindy Ayunda. Nikita Mirzani beranggapan bahwa kalau sudah satu sel bisa bebas dalam penjara.

Kasusnya atas laporan Dito Mahendra dianggap sebagai kasus receh soal UU ITE. Jika syarat di atas bisa dipenuhi Polisi maka tidak keberatan juga dimasukkan ke penjara. 

Lebih dari itu, Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid menilai wajib lapor yang dilakukan terus menerus tanpa kepastian hukum merupakan pelanggaran HAM. 

Jadi, patut dinantikan kembali bagaimana kelanjutan kasus Nikita Mirzani ini. Apakah si Nyai Nikita akan dipenjara atau tidak?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Blak-blakan Ogah Wajib Lapor ke Polisi, Nikita Mirzani Pilih Masuk Bui

Blak-blakan Ogah Wajib Lapor ke Polisi, Nikita Mirzani Pilih Masuk Bui

Surakarta | Senin, 05 September 2022 | 09:44 WIB

Insipirasi Mix and Match Busana Putih Ala Nindy Ayunda, Bikin Tampilan Lebih Kekinian

Insipirasi Mix and Match Busana Putih Ala Nindy Ayunda, Bikin Tampilan Lebih Kekinian

Lifestyle | Minggu, 04 September 2022 | 11:20 WIB

Nikita Mirzani Sebut Ferdy Sambo dalam Curhatannya Soal Pinjaman Online

Nikita Mirzani Sebut Ferdy Sambo dalam Curhatannya Soal Pinjaman Online

Selebtek | Sabtu, 03 September 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×