Dari semua nama yang ikut terseret dalam kasus ini , ada beberapa nama yang merupakan tokoh publik yang cukup terkenal.
Sejauh ini ada lima nama tokoh publik yang ikut dilaporkan atas dugaan investasi bodong dengan menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading multi level marketing (MLM) ebook.
Nama-nama yang terseret kasus ini adalah Atta Halilintar, Kevin Aprilio,, Mario Teguh, Taqy Malik, dan Adri Prakasa.
Kelima tokoh publik ini dilaporkan oleh para korban ke Bareskrim Polri pada hari Rabu (26/10). Kelimanya dilaporkan karena ikut menerima keuntungan baik dari hasil promosi atau hasil lelang.
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin merincikan, Atta Halilintar diduga telah menerima uang hasil penipuan robot trading dengan melelang bandananya senilai Rp. 2,2 miliar.
Hal yang sama juga terjadi pada Taqy Malik yang sama-sama dilaporkan karena diduga telah menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan. Taqy sudah melelang sepedanya dan mendapatkan Rp. 700 juta.
Sedangkan Kevin Aprilio dan Adri Prakasa dilaporkan karena telah mempromosikan aplikasi robot trading ini melalui media sosial.
Sementara Mario Teguh diduga berperan sebagai founder dari Billions Group Net89 dan ikut mempromosikan serta mempengaruhi orang lain untuk menjadi member Net89.
Zainul mengatakan sekarang ini total ada 230 korban dalam kasus investasi bodong ini dengan total kerugian hampir mencapai Rp. 28 Miliar. Sedangkan nama pelaku yang dilaporkan ke polisi sejumlah 132 orang termasuk kelima tokoh publik di tas.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Robot Trading Net89, Trading yang Menyeret Nama Sejumlah Publik Figur
Di tengah panasnya kasus ini, tidak diketahui keberadaan Reza Paten yang menjadi founder dari robot trading Net89 ini.
Menurut pengakuan dari Atta Halilintar, dia menyebut lelang yang dia melalui mekanisme yang sah. Sistem penjualan juga bersifat terbuka dan diikuti banyak orang.
Ia meminta agar kasus ini tidak digoreng menggunakan nama dirinya seolah dirinya yang bermain robot trading atau menipu.
Dari hasil penjualan badana senilai Rp. 2,2 miliar tersebut sudah ia gunakan untuk membangun masjid.