Pemkot Surabaya sesuaikan tarif PDAM baru berdasarkan klasifikasi

Surabaya

Minggu, 27 November 2022 | 11:13 WIB
Pemkot Surabaya sesuaikan tarif PDAM baru berdasarkan klasifikasi
Pemkot Surabaya sesuaikan tarif PDAM baru berdasarkan klasifikasi (jatim.antaranews.com)

Pemerintah Kota Surabaya menyesuaikan tarif penggunaan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang baru berdasarkan klasifikasi dengan tujuan agar tidak memberatkan warga miskin di Kota Pahlawan, Jatim.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu, mengatakan, rencana penyesuaian tarif penggunaan air PDAM yang bakal diterapkan pada 2023 itu berdasarkan klasifikasi sebagai berikut.

"Yang pertama adalah untuk luas bangunan 36 meter persegi yang kini dinaikkan menjadi 45 meter persegi, dengan lebar jalan kurang dari 3 meter dan menggunakan daya listrik 900 watt," kata dia.

Maka, lanjut dia, penggunaan air 0-10 meter kubik yang dulunya dikenakan biaya Rp 350, pada saat ini digratiskan. Kemudian, penggunaan air mulai dari 11-20 meter kubik, yang dulunya dikenakan biaya Rp 600 sekarang menjadi gratis.

Sementara itu untuk penggunaan air mulai dari 21-30 meter kubik dengan luas bangunan sama, yang dulunya membayar biaya Rp900 kini menjadi hanya Rp600 per meter kubik. "Secara rata-rata, yang dibayarkan itu harganya turun," kata Arief.

Klasifikasi berikutnya, kata Wisnu, kelompok rumah yang jalan depan rumahnya selebar 3-5 meter dengan luas bangunan rumah 36-45 tetapi kurang dari 120 meter persegi, yang dulunya penggunaan air mulai dari 0-10 per meter kubik senilai Rp500, sekarang menjadi gratis.

Masih dengan ukuran luas bangunan yang sama, penggunaan air 11-20 per meter kubik yang dulunya dikenakan biaya Rp1.200 kini turun menjadi Rp900.

Berikutnya, penggunaan air di atas 20-30 per meter kubik yang dulunya dikenakan biaya Rp1.900, kini menjadi Rp1.200. Secara rata-rata, rumah yang luasnya mencapai 45 akan tetapi kurang dari 120 meter persegi, baik itu depan rumah jalannya berukuran 3-5 meter itu harganya juga turun.

"Ini (klasifikasi) yang nantinya akan disesuaikan dengan SK Gubernur," ujar Arief.

baca juga

Di luar dari kelompok yang disebutkan itu, Arief menambahkan, nantinya harga akan disesuaikan dengan nominal tarif Rp10.000 per meter kubik. Harga tersebut hanya dikhususkan untuk bangunan komersial seperti bandara dan pelabuhan. Nantinya harga paling terendahnya, semua akan menjadi Rp2.600 per meter kubik.

"Jadi harga di luar kelompok yang di luar subsidi akan menjadi Rp2.600 untuk harga terendahnya," kata dia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, klasifikasi dalam menaikkan harga penggunaan air PDAM itu akan disesuaikan dengan daya listrik, lebar jalan dan luas bangunan rumah dari masing-masing pengguna pelayanan air PDAM.

"Jadi jangan sampai, orang tidak mampu mensubsidi warga yang mampu. Ketika ada orang mampu, membayar sesuai dengan kemampuannya. Berbeda dengan orang tidak mampu, maka kami subsidi," kata Cak Eri panggilan akrabnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menjelaskan, penyesuaian tarif untuk pelanggan ini berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Serta, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se-Jawa Timur tahun 2022.

"Ada aturan Permendagri terkait penyesuaian harga tarif PDAM. Surat Edaran Bu Gubernur juga sudah berbunyi, bahwa seluruh PDAM termasuk Surabaya itu ditetapkan harganya Rp2.656. Tapi kemarin saya tentukan agar dibulatkan menjadi Rp2.600 saja, sedangkan warga miskin gratis dengan ketentuan tadi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peringati Hari Pahlawan! Ratusan anak semarakkan WR Soepratman-Music Fest di Surabaya

Peringati Hari Pahlawan! Ratusan anak semarakkan WR Soepratman-Music Fest di Surabaya

Surabaya | Minggu, 27 November 2022 | 11:09 WIB

Ini Penampakan Motor Listrik Pertama Milik Pemkot Bogor, Langsung Dijajal Bima Arya dan Dedie A Rachim

Ini Penampakan Motor Listrik Pertama Milik Pemkot Bogor, Langsung Dijajal Bima Arya dan Dedie A Rachim

Bogor | Minggu, 27 November 2022 | 09:29 WIB

Duh, Pemkot Bontang Diam-diam Beli Mobil Dinas Baru untuk 3 Kepala OPD

Duh, Pemkot Bontang Diam-diam Beli Mobil Dinas Baru untuk 3 Kepala OPD

Kaltim | Minggu, 27 November 2022 | 08:00 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×