Mantan Anggota EXO Kris WU, Divonis Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Surabaya

Minggu, 27 November 2022 | 12:48 WIB
Mantan Anggota EXO Kris WU, Divonis Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi
Kris Wu (Instagram @kriswu)

Penyanyi sekaligus aktor tampan asal China Kris Wu, resmi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pelanggaran lainnya oleh Pengadilan Beijing, China, Jumat (25/11/2022).

Kris Wu terbukti memperkosa tiga wanita, hal ini diungkapkan oleh pengadilan di distrik Chaoyang, Beijing. 

Selain itu, pemilik nama asli Wu Yi Fan ini juga divonis atas kasus pelanggaran lain, termasuk mengumpulkan orang untuk mengikuti pesta seks pada 2018 lalu dan terbukti  menyerang dua wanita mabuk. 

Sixth Tone mendetailkan vonis penjara 11 tahun enam bulan untuk kasus pemerkosaan terhadap tiga orang dari bulan November hingga Desember 2020. Serta dijatuhi hukuman 22 bulan penjara untuk kejahatan pencabulan dengan mengumpulkan banyak orang untuk pesta seks bebas.

Tidak hanya ditahan, penyanyi berkewarganegaraan Kanada itu juga akan dideportasi ke negara tempat ia dibesarkan (Kanada) setelah menjalani masa hukuman. 

Selain perkara kejahatan seksual, eks member EXO ini terbukti melakukan penggelapan pajak antara tahun 2019 hingga 2020 sebesar 95 juta yuan dengan memalsukan operasi bisnis dan menyembunyikan pendapatannya melalui beberapa perusahaan dengan berbagai cara, baik di dalam negeri atau lewat perusahaan asing.

Oleh sebab itu, pengadilan menjatuhi denda sebesar 600 juta yuan atau sekitar Rp1,31 triliun kepada Kris Wu.

Dilansir Reuters, persidangan Kris Wu digelar secara tertutup untuk melindungi privasi korban dan dihadiri oleh sejumlah staf Kedutaan Besar Kanada di Beijing.

Sebagai informasi, pria 32 tahun itu diamankan oleh pihak kepolisian pada Juli 2021. Ia resmi ditahan atas tuduhan kasus pemerkosaan sejak Agustus 2021.

baca juga

Skandal terungkap setelah seorang pelajar berusia 18 tahun secara terbuka mengaku telah dilecehkan bersama sejumlah perempuan lainnya oleh Wu. Kris Wu memaksanya untuk berhubungan seks ketika usianya masih belum legal. 

Kris Wu juga menggunakan alkohol untuk membuat perempuan di bawah umur itu mabuk dan tidak sadarkan diri.

Semasa penahanannya, Kris Wu dengan 16 brand besar dunia seperti Bulgari, Lancome, Louise Vuitton, dan Porsce telah memutuskan kontrak. 

Wu Yi Fan, dikenal Kris Wu, adalah aktor, penyanyi, produser rekaman, dan model Tionghoa-Kanada. Ia merupakan mantan anggota EXO yang meninggalkan grup dan agensi pada tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun

Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun

Entertainment | Minggu, 27 November 2022 | 10:35 WIB

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Your Say | Sabtu, 26 November 2022 | 16:15 WIB

Mantan Suami Jatuh Miskin Hingga Telat Kasih Nafkah Anak, Mawar AFI: Jangan Jadi Alasan

Mantan Suami Jatuh Miskin Hingga Telat Kasih Nafkah Anak, Mawar AFI: Jangan Jadi Alasan

Bogor | Sabtu, 26 November 2022 | 14:44 WIB

Terkini

Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern

Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern

Bekaci | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kyrie Irving Datang ke Indonesia Disambut Antusias Freestyle Street Basket Tanah Air

Kyrie Irving Datang ke Indonesia Disambut Antusias Freestyle Street Basket Tanah Air

Sport | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:52 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi

Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:44 WIB

Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu

Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu

Kaltim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:32 WIB

Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?

Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:30 WIB

Prediksi Skor Kolombia vs Portugal: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Kolombia vs Portugal: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:30 WIB

Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan

Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:19 WIB

Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya

Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

×