Mantan Anggota EXO Kris WU, Divonis Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Surabaya | Suara.com

Minggu, 27 November 2022 | 12:48 WIB
Mantan Anggota EXO Kris WU, Divonis Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi
Kris Wu (Instagram @kriswu)

Penyanyi sekaligus aktor tampan asal China Kris Wu, resmi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pelanggaran lainnya oleh Pengadilan Beijing, China, Jumat (25/11/2022).

Kris Wu terbukti memperkosa tiga wanita, hal ini diungkapkan oleh pengadilan di distrik Chaoyang, Beijing. 

Selain itu, pemilik nama asli Wu Yi Fan ini juga divonis atas kasus pelanggaran lain, termasuk mengumpulkan orang untuk mengikuti pesta seks pada 2018 lalu dan terbukti  menyerang dua wanita mabuk. 

Sixth Tone mendetailkan vonis penjara 11 tahun enam bulan untuk kasus pemerkosaan terhadap tiga orang dari bulan November hingga Desember 2020. Serta dijatuhi hukuman 22 bulan penjara untuk kejahatan pencabulan dengan mengumpulkan banyak orang untuk pesta seks bebas.

Tidak hanya ditahan, penyanyi berkewarganegaraan Kanada itu juga akan dideportasi ke negara tempat ia dibesarkan (Kanada) setelah menjalani masa hukuman. 

Selain perkara kejahatan seksual, eks member EXO ini terbukti melakukan penggelapan pajak antara tahun 2019 hingga 2020 sebesar 95 juta yuan dengan memalsukan operasi bisnis dan menyembunyikan pendapatannya melalui beberapa perusahaan dengan berbagai cara, baik di dalam negeri atau lewat perusahaan asing.

Oleh sebab itu, pengadilan menjatuhi denda sebesar 600 juta yuan atau sekitar Rp1,31 triliun kepada Kris Wu.

Dilansir Reuters, persidangan Kris Wu digelar secara tertutup untuk melindungi privasi korban dan dihadiri oleh sejumlah staf Kedutaan Besar Kanada di Beijing.

Sebagai informasi, pria 32 tahun itu diamankan oleh pihak kepolisian pada Juli 2021. Ia resmi ditahan atas tuduhan kasus pemerkosaan sejak Agustus 2021.

Skandal terungkap setelah seorang pelajar berusia 18 tahun secara terbuka mengaku telah dilecehkan bersama sejumlah perempuan lainnya oleh Wu. Kris Wu memaksanya untuk berhubungan seks ketika usianya masih belum legal. 

Kris Wu juga menggunakan alkohol untuk membuat perempuan di bawah umur itu mabuk dan tidak sadarkan diri.

Semasa penahanannya, Kris Wu dengan 16 brand besar dunia seperti Bulgari, Lancome, Louise Vuitton, dan Porsce telah memutuskan kontrak. 

Wu Yi Fan, dikenal Kris Wu, adalah aktor, penyanyi, produser rekaman, dan model Tionghoa-Kanada. Ia merupakan mantan anggota EXO yang meninggalkan grup dan agensi pada tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun

Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun

Entertainment | Minggu, 27 November 2022 | 10:35 WIB

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Your Say | Sabtu, 26 November 2022 | 16:15 WIB

Mantan Suami Jatuh Miskin Hingga Telat Kasih Nafkah Anak, Mawar AFI: Jangan Jadi Alasan

Mantan Suami Jatuh Miskin Hingga Telat Kasih Nafkah Anak, Mawar AFI: Jangan Jadi Alasan

Bogor | Sabtu, 26 November 2022 | 14:44 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Sumut | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:48 WIB

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:41 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB