Karyawan Catering di Surabaya Vonis Ancaman 20 Tahun Penjara, Nekat Jual Pil Koplo ke Anak-anak

Surabaya | Suara.com

Minggu, 27 November 2022 | 12:57 WIB
Karyawan Catering di Surabaya Vonis Ancaman 20 Tahun Penjara, Nekat Jual Pil Koplo ke Anak-anak
Ilustrasi penjara (istockphoto.com)

Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap karyawan jasa katering asal Jalan Kedondong Kidul, Kamis (24/11/2022). Karyawan ini nekat jual pil koplo jenis dobel L kepada anak-anak di bawah umur di Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo mengatakan, tersangka Terry Ivandi (37) ditangkap usai Polsek Tegalsari mendapatkan informasi dari masyarakat. Anggota yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penggerebekan.

“Kami amankan anak-anak di bawah umur yang mengkonsumsi Pil koplo. Saat ditanya beli di mana, mereka memberikan informasi yang mengarah ke tersangka,” kata dia, Sabtu (26/11/2022).

Dari penggerebekan tersebut, Ribuan pil koplo ditemukan petugas dalam kemasan 8 botol pil merek dobel L dengan total 7.447 butir Pil Koplo. Selain itu, polisi juga menyita dari tangan tersangka uang hasil penjualan sebesar Rp 682 ribu, HP, dan satu bendel plastik klip.

“Saat ini masih kami kembangkan untuk menangkap pengedar pil koplo yang lebih besar lagi,” tambah Marji.

Saat diinterogasi, Terri mengaku sudah berjualan pil koplo selama enam bulan secara eceran. “Saya jual ke pelajar dan tetangga yang mau. Untuk 10 butir saya jual seharga Rp25 ribu,” jelas Terry.

Terry lantas menyebut nama bandarnya tempat ia mendapatkan barang haram tersebut dan saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.

“Pasokannya saya dapat dari teman, lewat pesan WhatsApp dari Bondol. Kadang dikirim ke rumah (COD),” tutur Terry.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang 35 Tahun 2009. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akademi Monas Pasifik Surabaya bekali 60 Wisudawan untuk terjun ke dunia kerja

Akademi Monas Pasifik Surabaya bekali 60 Wisudawan untuk terjun ke dunia kerja

| Minggu, 27 November 2022 | 12:52 WIB

Mantan Anggota EXO Kris WU, Divonis Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Mantan Anggota EXO Kris WU, Divonis Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

| Minggu, 27 November 2022 | 12:48 WIB

SIER fasilitasi UMKM di Surabaya kuasai ilmu digital marketing

SIER fasilitasi UMKM di Surabaya kuasai ilmu digital marketing

| Minggu, 27 November 2022 | 12:38 WIB

Terkini

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:20 WIB

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:16 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja

WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja

Jogja | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:04 WIB

Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!

Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!

Surakarta | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:00 WIB

Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi

Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB