Pemkot Surabaya Lakukan Pengecekan Ulang Penerima BPJS Gratis

Surabaya

Sabtu, 03 Desember 2022 | 21:10 WIB
Pemkot Surabaya Lakukan Pengecekan Ulang Penerima BPJS Gratis
Ilustrasi Dokter (pixabay.com)

Pemerintah Kota Surabaya saat ini sedang melakukan pengecekan ulang terhadap Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) BPJS

Mekanismenya cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) lalu bisa mendapatkan layanan fasilitas kesehatan BPJS kelas tiga secara gratis dan ini tidak berlaku bagi warga kaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sejak 1 April 2021 lalu, Pemkot sudah membayar BPJS kelas 3 untuk semua warga, tak terkecuali orang kaya.

Itu, usai Pemkot menandatangani nota kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, dalam program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC). Artinya, jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Jadi gini, BPJS itu, pemkot membayar semuanya. Yang pastinya UHC 95 (persen) Surabaya, sudah lama. Orang Surabaya bawa KTP sudah gratis. Yang bayar siapa, ada pemerintah, perusahaan, juga warga. Ini lagi dipetani, sing sugih bayar dewe yo (ini lagi dicek lagi, yang kaya bayar sendiri ya),” kata Eri, Sabtu (3/11/2022).


Nantinya, warga miskin dan pra miskin di Surabaya akan tetap dibiayai Pemkot.

“Segera kita juga akan keluarkan data warga miskin dan pra miskin. Itu harus kita cover. Yang kaya-kaya diparani (didatangi) ayo, bayar BPJS. Itu tugas pemerintah, ojok dibayari kabeh (jangan dibayari semua), tapi bagaimana pemerintah menggugah masyarakat agar itu bisa berjalan,” tambahnya.

Meskipun begitu, Eri mengakui, ini tidak mudah. Tapi yang jelas, penghitungan jumlah orang kaya yang menerima PBI BPJS ini sedang dilakukan.

“Ini yang kita bangun. Per kampung sekarang dipetani kita hitung. Kampung ini sekian yang dibayari pemerintah, yang mandiri sekian. Ini sedang proses. Berat. Merubah hati dan mindset,” sambungnya.

baca juga

Soal berapa banyak temuan itu, Eri belum tahu. Selama ini, semua warga yang berkenan BPJS kelas tiga, maka dibayar pemkot. Tapi setelah ini, ia minta kesadaran warga kaya.

“Kita tidak lihat, kita hanya lihat KTP pokok asal Surabaya, mau kelas tiga, dibayar. Kita geber dahulu, yang penting UHC, ternyata UHC itu ada yang dari pemkot, perusahaan, masyarakat. UHC sudah sambil berjalan, hari ini berproses ke sana. Setelah ini berjalan, ayo sadar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ditemukan di lapangan soal iuran BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran. DPR minta pemerintah pusat dan daerah segera menelusuri data orang kaya yang menerima iuran BPJS Kesehatan. Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan juga rencananya akan membuat kelas BPJS kesehatan khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas. (lta/ipg)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Akhir Tahun dan Nataru Bahan Pokok di Tambahrejo Surabaya Alami Kenaikan

Jelang Akhir Tahun dan Nataru Bahan Pokok di Tambahrejo Surabaya Alami Kenaikan

Surabaya | Sabtu, 03 Desember 2022 | 21:05 WIB

Tiga Jari Patah Karena Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong

Tiga Jari Patah Karena Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:10 WIB

10 Situs Nonton Film Gratis Terbaru Pengganti Rebahin, IndoXXI dan LK21!

10 Situs Nonton Film Gratis Terbaru Pengganti Rebahin, IndoXXI dan LK21!

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 09:20 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×