Pasang Spanduk Ujaran Kebencian, PSMS Medan Didenda 10 juta

Surabaya

Minggu, 11 Desember 2022 | 15:02 WIB
Pasang Spanduk Ujaran Kebencian, PSMS Medan Didenda 10 juta
hasil sidang komite disiplin pssi. ((PSSI))

Klub peserta Liga 2 Indonesia PSMS Medan dikenakan sanksi harus membayar denda sebesar Rp 10.000.000 juta rupiah dari Komite Displin PSSI karena spanduk dan nyanyian rasis dari para suporter mereka terhadap wasit. Keputusan ini dibuat PSSI berdasarkan sidang Komite Disiplin yang digelar pada Rabu, 7 Desember 2022. 

Kejadian tersebut terjadi pada laga yang mempertemukan PSMS Medan sebagai tuan rumah menjamu Semen Padang pada 26 September 2022. 

Tidak hanya PSMS Medan, sejumlah klub peserta Liga 2 juga mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI, berikut hasilnya: 

1. Sdr. Ibnu Grahan (Pelatih Deltras Sidoarjo)
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Deltras Sidoarjo
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras

2. Tim Deltras Sidoarjo
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Deltras Sidoarjo
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

3. Klub PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSMS Medan vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terlihat spanduk dengan kalimat yang mengandung ancaman dan
terdengar nyanyian dari suporter PSMS Medan yang mengandung ujaran kebencian
dan penghinaan terhadap wasit
- Hukuman: Denda Rp10.000.000,-

4. Tim PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSMS Medan vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

5. Klub PSPS Riau
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PSPS Riau
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: tamu VIP masuk ke ruang ganti Tim PSPS Riau pada jeda babak
pertama
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

6. Tim PSPS Riau
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PSPS Riau
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

baca juga

7. Tim Persipa
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persegres Gresik (Gresik United) vs Persipa
- Tanggal Kejadian: 27 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua
- Hukuman: Denda Rp15.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Susul BRI Liga 1, Liga 2 Segera Kick-off Desember Ini

Susul BRI Liga 1, Liga 2 Segera Kick-off Desember Ini

Bola | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:51 WIB

Firman Utina Apresiasi Sosialisasi Peningkatan Filanesia yang Dilakukan Kemenpora dan PSSI

Firman Utina Apresiasi Sosialisasi Peningkatan Filanesia yang Dilakukan Kemenpora dan PSSI

Surabaya | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:08 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×