-
Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Jasa Kolonel Priyanto Terhadap NKRI: Laksanakan Tugas Operasi di Timor-Timor
Aleksander mengatakan, Priyanto, memperoleh tanda jasa Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun, 16 Tahun, dan 24 Tahun, serta Satya Lencana Seroja.
Selengkapnya -
Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum : Mohon Putusan yang Seadil-adilnya
"Mohon putusan yang seadil-adilnya"
Selengkapnya -
Ngaku Tak Memikirkan Korban, Kolonel Priyanto Buang Dua Sejoli ke Sungai : Saya Punya Hubungan Emosional Dengan Sopir
Saat itu, menurutnya, Ia hanya memikirkan keinginan untuk melindungi anak buah lantaran punya hubun gan emosional.
Selengkapnya -
Terungkap! Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg Dibuang 3 Oknum TNI dari Jembatan Sungai Tajum
Hal itu diketahui dari proses rekontruksi yang berlangsung, Senin (3/1/2022) siang.
Selengkapnya -
Penabrak 2 Sejoli dan Buang Mayatnya di Sungai Serayu Oknum Anggota TNI, Ini Sosoknya
Seperti diketahui, pasangan kekasih Handi dan Salsabila sebelumnya dikabarkan menghilang seusai ditabrak di jalan Raya Bandung Garut tak jauh dari rumahnya.
Selengkapnya -
Sudah Ditangkap! Ini Nama Anggota TNI AD yang Tabrak dan Buang Dua Sejoli di Nagrek
Mereka juga melanggar Pasal 181, Pasal 359, Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Selengkapnya