-
Profil Fakhri Hilmi, Terdakwa Korupsi Jiwasraya Rp 16 T yang Akhirnya Dibebaskan MA
MA menyatakan bahwa terdakwa Fakhri Hilmi tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, hingga akhirnya dibebaskan. Bagaimana profil Fakhri Hilmi?
Selengkapnya -
Profil dan Harta Kekayaan Fakhri Hilmi, Eks Bos OJK yang Dibebaskan di Kasus Korupsi Jiwasraya
Terungkap, ini harta kekayaan Fakhri Hilmi yang baru mendapatkan vonis bebas dari MA di kasus korupsi Jiwasraya Rp 16 triliun.
Selengkapnya -
5 Fakta Eks Bos OJK Fakhri Hilmi Divonis Bebas di Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun
Eks Bos OJK Fakhri Hilmi sempat divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Tak disangka, ia justru divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA). Terungkap, ini fakta-faktanya.
Selengkapnya -
Kronologi Eks Petinggi OJK Fakhri Hilmi Divonis Bebas Meski Terlibat Korupsi Rp16 Triliun
Keputusan ini sudah bulat meski menurut hakim Agus Yunianto, Fakhri terbukti bersalah dan terbukti melakukan korupsi.
Selengkapnya -
Alasan Mahkamah Agung Bebaskan Eks Pejabat OJK Fakhir Hilmi Dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
"Pada pokoknya terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi," ungkap hakim.
Selengkapnya