Profil Fakhri Hilmi, Terdakwa Korupsi Jiwasraya Rp 16 T yang Akhirnya Dibebaskan MA

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 08 April 2022 | 14:25 WIB
Profil Fakhri Hilmi, Terdakwa Korupsi Jiwasraya Rp 16 T yang Akhirnya Dibebaskan MA
Profil Fakhri Hilmi, Terdakwa Korupsi Jiwasraya Rp 16 T yang Akhirnya Dibebaskan MA - Ilustrasi Korupsi (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profil Fakhri Hilmi baru-baru ini ramai dibicarakan oleh publik. Fakhri Hilmi adalah salah satu terdakwa dalam kasus korupsi di PT Jiwasraya (Persero) yang dibebaskan oleh Hakim Mahkamah Agung (MA).

Siapa Fakhri Hilmi sebenarnya? Kenapa Fakhri Hilmi akhirnya bebas? Untuk lebih tahu tentang profil Fakhri Hilmi selengkapnya simak artikel ini sampai selesai.

Melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (7/4/2022), MA menyatakan bahwa terdakwa Fakhri Hilmi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menuturkan bahwa putusan tersebut sekaligus membatalkan putusan pengadilan di tingkat pertama dan tingkat banding. Selain itu, Andi juga mengungkapkan bahwa majelis hakim menilai Fakhri Hilmi telah menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) jabatannya di OJK.

Penasaran seperti apa sosok Fakhri Hilmi? Langsung saja simak ulasan seputar profil Fakhri Hilmi yang telah dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.

Profil Fakhri Hilmi

Fakhri Hilmi menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode Februari 2014-2017.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2019 di website KPK, Fakhri Hilmi diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7,60 miliar. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp 3,4 miliar.
  • Alat transportasi Rp 621 juta.
  • Surat berharga Rp 500 juta.

Selain itu, Fakhri Hilmi juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp 5,45 miliar. Dirinya punya utang senilai Rp 2,75 miliar, sehingga nilai total kekayaannya adalah sebesar Rp 7,60 miliar.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Fakhri Hilmi, Eks Bos OJK yang Dibebaskan di Kasus Korupsi Jiwasraya

Terjerat Kasus Hukum hingga Dibebaskan MA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI