Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS sebut Polisi Belum Sentuh Aktor Intelektual: Pelaku Masih Berkeliaran!

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 21 November 2022 | 15:40 WIB
Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS sebut Polisi Belum Sentuh Aktor Intelektual: Pelaku Masih Berkeliaran!
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. [Ist]

Suara.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penetapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara belum menyentuh aktor intelektual.

Koordinator KontraS Sumatera Utara, Rahmat mengatakan 9 orang tersangka yang ditetapkan hanya aktor lapangan bukan aktor intelektual.

"Penetapan tersangka yang hanya menyasar aktor lapangan tanpa mengungkap aktor aktor intelektual yang memiliki peran dan memerintahkan pengkrangkengan dan eksploitasi yang terjadi," kata Rahmat saat konferensi pers daring, Senin (21/11/2022).

Berdasarkan hasil investigasi KontraS membagi para aktor intelektual yaitu dari masyarakat sipil, keluarga dari Terbit Rencana Parangin-Angin (TRP), aparatur negara TNI dan Polri, dan aktor korpotasi.

"Proses hukum terhadap 9 pelaku menurut kami tidak cukup, mengingat kasus ini melibatkan orang banyak, sehingga masih banyak pelaku yang saat ini diduga masih bebas berkeliaran," kata Rahmat.

Di samping itu, KontraS juga mempertanyakan Terbit Rencana yang berkas perkaranya belum juga dilimpahkan ke pengadilan hingga saat ii=ni, padahal delapan tersangka lainnya proses peradilannya sudah berjalan.

"TRP belum dilimpahkan ke pengadilan oleh jaksa dengan alasan yang tidak kita ketahui kenapa," ujarnya.

Kemudian, KontraS sedari awal kasus ini masuk dalam proses penyidikan menemukan kejanggalan, yakni saat para tersangka ditetapkan, Polda Sumatera Utara tidak langsung melakukan penahanan.

Alasannya menurut Rahmat, kepolisian menilai para tersangka bersikap kooperatif.

Tersangka Kerangkeng Manusia. [digtara.com]
Tersangka Kerangkeng Manusia. [digtara.com]

"Alasan itu saya kira akan berdampak pada keadaan para korban sehingga alasan-alasan ini yang membuat kami harus membuat laporan di Bareskim Polri. Meski ditolak akhirnya," ujar dia.

9 Tersangka

Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, diketahui dibangun pada 2016. Kerangkeng itu dibuat oleh Terbit sendiri, yang digunakan untuk para pekerjanya yang membuat kesalahan guna dihukum secara mandiri.

Terbit sendiri menyebut kerangkeng manusia itu adalah sebuah panti rehabilitasi gratis bagi masyarakat. Sejak adanya kerangkeng di belakang rumahnya tersebut, banyak masyarakat sekitar menitipkan para anggota keluarga mereka yang memiliki kecanduan pada narkotika.

Kerangkeng manusia itu terbongkar saat KPK lakukan penggeledahan di rumah Terbit, guna mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Terbit.

Pada saat itu, KPK menemukan sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia di dalam rumah TRP. Dugaan penyiksaan manusia, perbudakan modern, dan lainnya pun muncul atas penemuan kerangkeng tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan

News | Sabtu, 19 November 2022 | 18:13 WIB

Korban Kanjuruhan Sebut Rekomendasi Komnas HAM Minim ke Polisi: Masih Abstrak

Korban Kanjuruhan Sebut Rekomendasi Komnas HAM Minim ke Polisi: Masih Abstrak

News | Kamis, 17 November 2022 | 19:36 WIB

Bikin Geger Warga, Pria di Langkat Tewas Gantung Diri di Pohon Cempedak

Bikin Geger Warga, Pria di Langkat Tewas Gantung Diri di Pohon Cempedak

Batam | Rabu, 16 November 2022 | 15:25 WIB

YLBHI dan LBH Diintimidasi hingga Digeledah Polisi Jelang KTT G20, KontraS: Pelanggaran Serius Kebebasan Berpendapat!

YLBHI dan LBH Diintimidasi hingga Digeledah Polisi Jelang KTT G20, KontraS: Pelanggaran Serius Kebebasan Berpendapat!

News | Rabu, 16 November 2022 | 13:24 WIB

Anak Bupati Langkat Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia

Anak Bupati Langkat Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia

Sumut | Selasa, 15 November 2022 | 14:29 WIB

Eks Anggota TNI Kasus HAM Paniai Dituntut 10 Tahun Bui, KontraS: Hukuman Formalitas, Jauh dari Kata Keadilan!

Eks Anggota TNI Kasus HAM Paniai Dituntut 10 Tahun Bui, KontraS: Hukuman Formalitas, Jauh dari Kata Keadilan!

News | Selasa, 15 November 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh

Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:35 WIB