Regulasi perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sering dianggap rumit oleh pengguna kendaraan bermotor, membuat sering terjadinya penundaan atau terlewatkannya pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kendala utama yang biasanya dijadikan alasan oleh pengguna kendaraan adalah lokasi Kantor Samsat yang berjauhan dari tempat tinggalnya. Mengatasi kendala ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengadakan pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa mendatangi Kantor Samsat, namun cukup mendatangi Mobil Pelayanan Samsat Keliling.
Melalui situs resmi samsatkeliling.info, berikut Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling untuk Area Tangerang Selatan;
1. SENIN.
Berlokasi di BSD Plaza dan ITC BSD.
Jam Pelayanan: Pukul 08.00 - 13.00 WIB.
2. SELASA
Berlokasi di ITC BSD, Pukul 08.00 - 13.00 WIB.
Dan di Pamulang Square, Pukul 08.00 - 17.00 WIB.
3. RABU
Berlokasi di WTC Serpong, Pukul 08.00 - 13.00 WIB.
Dan di Bintaro Plaza, Pukul 08.00 - 17.00 WIB.
4. KAMIS
Berlokasi di WTC Serpong, Pukul 08.00 - 13.00 WIB.
Dan di Bintaro Plaza, Pukul 08.00 - 17.00 WIB.
5. JUMAT