6. Fotokopi bukti kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) (jika ada). Contoh: Agen minyak tanah, pengusaha APMS, dsb.
7. Fotokopi sertifikat Pasti Pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way (jika Calon Mitra sudah pernah memiliki SPBU).
Jika dihitung-hitung, untuk membuka usaha SPBU setidaknya mitra harus mengeluarkan uang paling sedikit Rp500 juta ditambah lahan seluas 1.500 m2 dengan lebar depan 30 meter.