Daftar Mobil yang Akan Dilarang Membeli BBM Subsidi Pertalite

Suara Tangsel | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:58 WIB
Daftar Mobil yang Akan Dilarang Membeli BBM Subsidi Pertalite
New Toyota Fortuner (Suara)

Seperti diketahui, pertalite kini menjadi incaran mayoritas pengguna kendaraan bermotor setelah pemerintah secara resmi menaikkan harga pertamax di kisaran Rp16.000,- per liter pada bulan April 2022 lalu.

Pemerintah menjelaskan bahwa adanya kenaikan harga BBM Non Subsidi yakni Pertamax karena mengikuti harga minyak mentah dunia yang harganya sudah di atas 110 Dolar Amerika Serikat per barrel. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Palm Oil (ICP) juga menjadi alasan rencana kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000,- per liter karena sudah mencapai 114 Dolar Amerika Serikat per barrel.

Pemerintah telah menetapkan aturan terkait mobil pribadi yang dilarang menggunakan Pertalite mulai 1 September 2022 mendatang. Mobil-mobil tersebut adalah mobil dengan kapasitas 1.500 cc ke atas seperti pernah diumumkan Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak dua bulan lalu. Peraturan yang sama juga berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas 250 cc ke atas. 

BPH Migas sebagai perwakilan pemerintah memberikan penjelasan bahwa aturan terkait pelarangan pembelian Pertalite bagi mobil kategori mewah tersebut akan ditetapkan bersamaan dengan rampungnya revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta proses sosialisasinya. 

New Toyota Calya [Suara]

Jika merujuk pada kapasitas maksimal tersebut, jenis-jenis mobil diatas 1.500 cc yang tak boleh membeli Pertalite antara lain jenis mobil BMW M2, Fortuner, dan Ferarri. Dan dari kategori mobil mewah diantaranya mobil dengan merk-merk berikut, Mitsubishi Expander, KIA Sonet, Lamborghini, dan Daihatsu Terios varian tertinggi. Pengkategorian mobil mewah ini melihat dari harga jual OTR dari mobil-mobil tersebut, yaitu diatas 250 juta rupiah. Sementera itu, pertalite masih boleh digunakan untuk mobil-mobil di bawah 1.500 cc serta sepeda motor di bawah 250 cc.

Terkait dengan pembahasan pembatasan pembelian BBM Non Subsidi, selain Pertalite, maka akan berpengaruh juga pada pembelian BBM Solar. Dalam perencanaan yang diinfokan, Solar rencananya  akan hanya digunakan untuk kendaraan umum seperti angkutan kota (angkot), truk, dan bus pasar. Namun demikian, masyarakat masih harus menunggu keputusan dan aturan pasti dari pemerintah tentang kategori kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siap-siap Memakai BBM Subsidi, Kuota Pertalite Diperkirakan Hanya Sampai Bulan Oktober

Siap-siap Memakai BBM Subsidi, Kuota Pertalite Diperkirakan Hanya Sampai Bulan Oktober

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:50 WIB

Promo UMKM Merdeka, Beli Pertamax di Pertashop Ini Dapat Hadiah Menarik

Promo UMKM Merdeka, Beli Pertamax di Pertashop Ini Dapat Hadiah Menarik

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Ketua DPR: Pemerintah Harus Bersiap Hadapi Krisis Pertalite

Ketua DPR: Pemerintah Harus Bersiap Hadapi Krisis Pertalite

DPR | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:56 WIB

Terkini

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 23:57 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:50 WIB

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:46 WIB

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:40 WIB

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:34 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:31 WIB

Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:13 WIB