Daftar Mobil yang Akan Dilarang Membeli BBM Subsidi Pertalite

Suara Tangsel

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:58 WIB
Daftar Mobil yang Akan Dilarang Membeli BBM Subsidi Pertalite
New Toyota Fortuner (Suara)

Seperti diketahui, pertalite kini menjadi incaran mayoritas pengguna kendaraan bermotor setelah pemerintah secara resmi menaikkan harga pertamax di kisaran Rp16.000,- per liter pada bulan April 2022 lalu.

Pemerintah menjelaskan bahwa adanya kenaikan harga BBM Non Subsidi yakni Pertamax karena mengikuti harga minyak mentah dunia yang harganya sudah di atas 110 Dolar Amerika Serikat per barrel. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Palm Oil (ICP) juga menjadi alasan rencana kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000,- per liter karena sudah mencapai 114 Dolar Amerika Serikat per barrel.

Pemerintah telah menetapkan aturan terkait mobil pribadi yang dilarang menggunakan Pertalite mulai 1 September 2022 mendatang. Mobil-mobil tersebut adalah mobil dengan kapasitas 1.500 cc ke atas seperti pernah diumumkan Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak dua bulan lalu. Peraturan yang sama juga berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas 250 cc ke atas. 

BPH Migas sebagai perwakilan pemerintah memberikan penjelasan bahwa aturan terkait pelarangan pembelian Pertalite bagi mobil kategori mewah tersebut akan ditetapkan bersamaan dengan rampungnya revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta proses sosialisasinya. 

New Toyota Calya [Suara]

Jika merujuk pada kapasitas maksimal tersebut, jenis-jenis mobil diatas 1.500 cc yang tak boleh membeli Pertalite antara lain jenis mobil BMW M2, Fortuner, dan Ferarri. Dan dari kategori mobil mewah diantaranya mobil dengan merk-merk berikut, Mitsubishi Expander, KIA Sonet, Lamborghini, dan Daihatsu Terios varian tertinggi. Pengkategorian mobil mewah ini melihat dari harga jual OTR dari mobil-mobil tersebut, yaitu diatas 250 juta rupiah. Sementera itu, pertalite masih boleh digunakan untuk mobil-mobil di bawah 1.500 cc serta sepeda motor di bawah 250 cc.

Terkait dengan pembahasan pembatasan pembelian BBM Non Subsidi, selain Pertalite, maka akan berpengaruh juga pada pembelian BBM Solar. Dalam perencanaan yang diinfokan, Solar rencananya  akan hanya digunakan untuk kendaraan umum seperti angkutan kota (angkot), truk, dan bus pasar. Namun demikian, masyarakat masih harus menunggu keputusan dan aturan pasti dari pemerintah tentang kategori kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siap-siap Memakai BBM Subsidi, Kuota Pertalite Diperkirakan Hanya Sampai Bulan Oktober

Siap-siap Memakai BBM Subsidi, Kuota Pertalite Diperkirakan Hanya Sampai Bulan Oktober

Tangsel | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:50 WIB

Promo UMKM Merdeka, Beli Pertamax di Pertashop Ini Dapat Hadiah Menarik

Promo UMKM Merdeka, Beli Pertamax di Pertashop Ini Dapat Hadiah Menarik

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Ketua DPR: Pemerintah Harus Bersiap Hadapi Krisis Pertalite

Ketua DPR: Pemerintah Harus Bersiap Hadapi Krisis Pertalite

DPR | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:56 WIB

Terkini

Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil

Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 06:00 WIB

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Bri | Sabtu, 12 September 2026 | 00:00 WIB

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:55 WIB

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:45 WIB

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:38 WIB

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

×