Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS

Suara Tangsel | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:22 WIB
Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS
Potret Putri Chandrawati. (Suara)

Sudah tersiar kabar bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, resmi dihentikan Bareskrim Polri.

Kasus ini dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Disebutkan tak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim khusus dengan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah dipastikan bahwa pada laporan tersebut tidak ditemukan adanya unsur pidana. Maka, tim khusus memutuskan untuk menghentikannya.

 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, sejak awal sudah meragukan bahwa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati, betul-betul membutuhkan perlindungan.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Yogyakarta. [Suara]

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, keraguan itu muncul ketika status hukum Putri Candrawathi masih belum jelas sebagai korban, saksi, atau berstatus lain.

"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenernya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu bukan Bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," ucap Hasto kepada wartawan, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Hasto mengatakan pihaknya tak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi setelah permohonan yang diajukan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mendiang Brigadir J, karena status hukum Putri Candrawathi belum jelas, yakni apakah korban, saksi atau lainnya. Terlebih Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, sehingga LPSK tak bisa memberikan perlindungan.

"Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah sekarang setelah jelas, ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan Perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC (Putri Candrawathi) itu korban atau dia berstatus lain," Hasto pun menambahkan.

Atas penjelasan Hasto, maka dapat dipastikan bahwa kabar tentang dihentikannya perlindungan terhadap Putri Candrawathi oleh LPSK adalah valid, bukan berita hoax.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Buat Laporan Palsu Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Kabareskrim Serahkan Proses Hukum Istri Ferdy Sambo ke Timsus

Diduga Buat Laporan Palsu Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Kabareskrim Serahkan Proses Hukum Istri Ferdy Sambo ke Timsus

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:45 WIB

Status Istri Ferdy Sambo Tak Jelas, LPSK Tidak Berikan Perlindungan pada Putri Candrawathi

Status Istri Ferdy Sambo Tak Jelas, LPSK Tidak Berikan Perlindungan pada Putri Candrawathi

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:16 WIB

Keluarga Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi Hentikan Dugaan Kasus Pelecehan Oleh Anaknya terhadap Putri Candrawathi

Keluarga Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi Hentikan Dugaan Kasus Pelecehan Oleh Anaknya terhadap Putri Candrawathi

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:42 WIB

Terkini

Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan

Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54 WIB

Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang

Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang

Bri | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:53 WIB

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:50 WIB

Shalat Idul Fitri di Bali Dibantu Pecalang: Bukti Nyata Hidup Rukun di Tanah Dewata

Shalat Idul Fitri di Bali Dibantu Pecalang: Bukti Nyata Hidup Rukun di Tanah Dewata

Bali | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:49 WIB

Filosofi Ketupat: Perjalanan Mengakui Salah di Hari Raya

Filosofi Ketupat: Perjalanan Mengakui Salah di Hari Raya

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:48 WIB

Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana

Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:43 WIB

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo

Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo

Bri | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:29 WIB