Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS

Suara Tangsel | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:22 WIB
Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS
Potret Putri Chandrawati. (Suara)

Sudah tersiar kabar bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, resmi dihentikan Bareskrim Polri.

Kasus ini dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Disebutkan tak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim khusus dengan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah dipastikan bahwa pada laporan tersebut tidak ditemukan adanya unsur pidana. Maka, tim khusus memutuskan untuk menghentikannya.

 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, sejak awal sudah meragukan bahwa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati, betul-betul membutuhkan perlindungan.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Yogyakarta. [Suara]

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, keraguan itu muncul ketika status hukum Putri Candrawathi masih belum jelas sebagai korban, saksi, atau berstatus lain.

"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenernya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu bukan Bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," ucap Hasto kepada wartawan, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Hasto mengatakan pihaknya tak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi setelah permohonan yang diajukan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mendiang Brigadir J, karena status hukum Putri Candrawathi belum jelas, yakni apakah korban, saksi atau lainnya. Terlebih Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, sehingga LPSK tak bisa memberikan perlindungan.

"Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah sekarang setelah jelas, ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan Perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC (Putri Candrawathi) itu korban atau dia berstatus lain," Hasto pun menambahkan.

Atas penjelasan Hasto, maka dapat dipastikan bahwa kabar tentang dihentikannya perlindungan terhadap Putri Candrawathi oleh LPSK adalah valid, bukan berita hoax.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Buat Laporan Palsu Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Kabareskrim Serahkan Proses Hukum Istri Ferdy Sambo ke Timsus

Diduga Buat Laporan Palsu Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Kabareskrim Serahkan Proses Hukum Istri Ferdy Sambo ke Timsus

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:45 WIB

Status Istri Ferdy Sambo Tak Jelas, LPSK Tidak Berikan Perlindungan pada Putri Candrawathi

Status Istri Ferdy Sambo Tak Jelas, LPSK Tidak Berikan Perlindungan pada Putri Candrawathi

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:16 WIB

Keluarga Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi Hentikan Dugaan Kasus Pelecehan Oleh Anaknya terhadap Putri Candrawathi

Keluarga Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi Hentikan Dugaan Kasus Pelecehan Oleh Anaknya terhadap Putri Candrawathi

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:42 WIB

Terkini

Novel Ziarah, Sebuah Perenungan tentang Hidup dan Kematian

Novel Ziarah, Sebuah Perenungan tentang Hidup dan Kematian

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

4 Barrier Serum, Rahasia Wajah Auto Lembap Maksimal dan Redness Reda!

4 Barrier Serum, Rahasia Wajah Auto Lembap Maksimal dan Redness Reda!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC

Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Profil Timnas Jerman: Tenaga Muda Der Panzer Siap Jadi Penantang Gelar Juara Piala Dunia 2026

Profil Timnas Jerman: Tenaga Muda Der Panzer Siap Jadi Penantang Gelar Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:13 WIB

John Henry Kirim Sinyal Keras ke Arne Slot, Liverpool Dilarang Ulangi Rekor Kekalahan Terburuk

John Henry Kirim Sinyal Keras ke Arne Slot, Liverpool Dilarang Ulangi Rekor Kekalahan Terburuk

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:08 WIB

Polemik Pekerja WFH: Kerja Serius yang Masih Sering Diremehkan

Polemik Pekerja WFH: Kerja Serius yang Masih Sering Diremehkan

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:08 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB