CEK FAKTA: Deolipa Yumara Kembali Bersuara, Akan Mengajukan Pemberhentian Kabareskrim dan Dirtipidum Polri

Suara Tangsel Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 08:35 WIB
CEK FAKTA: Deolipa Yumara Kembali Bersuara, Akan Mengajukan Pemberhentian Kabareskrim dan Dirtipidum Polri
Kolase Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian (Instagram)

Nama Deolipa Yumara memang belakang sangat menjadi publik, karena aksinya yang sangat lantang berbicara. Mantan pengacara Bharade E ini seakan tidak pernah takut salah berpendapat, dalam setiap perbincangan baik dalam acara talkshow ataupun konferensi pers, Deolipa selalu mengeluarkan apa yang di pikirannya, tanpa terlihat takut dengan pihak-pihak yang ia beberkan.

Terkini, Deolipa mengatakan kepada awak media bahwa dirinya akan melaporkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Pelaporan tersebut dilakukannya dengan alasan kedua petinggi Polri tersebut belum juga melakukan penahanan terhadap istri tersangka Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawati yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mendiang Yosua atau Brigadir J.

Menurut Deolipa, kedua petinggi Polri tersebut sudah melanggar pro justitia, yaitu rasa keadilan masyarakat. Deolipa mengatakan, "Di mana orang melakukan tindak pidana perencanaan pembunuhan berencana, tapi dia tidak ditahan,".

Deolipa juga membahas tentang adanya larangan yang diberikan terhadap kuasa hukum korban mengikuti rekonstruksi, yang mencederai rasa keadilan. "Di mana rekonstruksi yang semuanya boleh hadir, mereka larang itu yang namanya pengacara korban. Jadi, itu adalah hal yang sangat berbahaya dalam dunia hukum keadilan. Pro justitia rasa keadilan," jelasnya.

Deolipa Yumara, mantan Pengacara Bharada E. [Antara]
Deolipa Yumara, mantan Pengacara Bharada E. (sumber: Antara)

Terkait surat tuntutan pemberhentian Kabareskrim dan Dirtipidum tersebut, dikatakannya akan diberikan pada hari Rabu pekan ini. Ia memberi waktu 2x24 jam kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit. "Ini permintaan saya, yang hari, paling lambat Rabu, saya akan buat surat resmi kepada Kapolri, Wakapolri, Presiden Jokowi, dan Menkopolhukam. Masih kasih waktu 2x24 jam supaya Dirtipidum dan Kabareskrim diganti," tegas Deolipa kepada awak media, Senin, 5 September 2022, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kehadiran Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, bukanlah untuk membuat surat tuntutan yang dimaksud. Melainkan untuk melaporkan balik Aliansi Advokat Anti-Hoax yang diketuai oleh Zakirudin yang sebelumnya melaporkan Deolipa sebagai pembuat berita bohong terkait adanya hubungan spesial antara Putri Candrawathi dan Kuwat Ma'ruf. Deolipa melaporkan Zakirudin dengan Pasal 317 KUHP.

"Saya laporkan balik, yaitu pasal 317 KUHP, laporan tidak benar atau persangkaan palsu yang dia laporkan ke kepolisian, terutama saya dan Pak Kamarudin, tapi Pak Kamarudin tidak mau melapor, dia suruh saya. Jadi, saya melaporkan atas pencemaran nama baik yang dilakukan Pak Zakirudin and partner, maksudnya Aliansi Advokat Anti-Hoax," kata Deolipa. Deolipa juga melaporkan aliansi advokat tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.

Melihat penjelasan diatas, benar bahwa faktanya Deolipa Yumara akan mengajukan pemberhentian Kabareskrim dan Dirtipidum Polri. Dengan alasan, belum adanya penahanan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kerupuk Kulit Babi Beredar di Pasaran, Cek Perbedaannya Dengan Kerupuk Kulit Sapi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI