NAT (15) dijadikan mesin penghasil uang dengan dipaksa bekerja menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh mucikari berinisial EMT di sejumlah apartemen di Jakarta.
Kejadian eksploitasi anak remaja ini sudah dilakukan selama 1,5 tahun semenjak Januari 2021. NAT diancam, ditekan, dimanipulasi, dan dibuat ketakutan sehingga terpaksa melakukan hal yang diminta oleh pelaku.
Kejadian tragis ini berawal ketika korban mengikuti ajakan temannya untuk pergi ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.
DISEKAP, DITEKAN, DIPAKSA JUAL DIRI
“Jadi, anak ini (korban) tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini. Karena awal ceritanya, dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu, dia dijual ke pria hidung belang,” kata Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Korban selama penyekapan mendapatkan tekanan dan intimidasi. Dipaksa untuk mendapatkan hasil Rp 1juta per hari dengan menjajakan diri sebagai PSK. Dan mendapatkan 'sanksi' jika tidak 'mencapai target'.
“Kekerasan nonfisik ada. Disuruh layani tamu, disuruh hasilkan uang Rp 1juta per hari. Kalau tidak bisa, disuruh bayar utang Rp 35juta. Jadi, eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi,” ungkap Zakir.
TETAP KOMUNIKASI DENGAN ORANG TUA
Lebih dari 1,5 tahun terbelenggu dalam jerat eksploitasi EMT, korban mengatakan berpindah-pindah apartemen ketika sedang melayani pria pemakai jasa PSK. “Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus,” kata Zakir.
Meski disebut dalam penyekapan, namun EMT tetap mengizinkan korban untuk menemui orangtuanya. Namun korban diberi ancaman, untuk tidak mengadu. Korban dipaksa untuk mengaku sedang bekerja yang nyaman.
Korban dilarang menceritakan soal pekerjaan maupun tempatnya bekerja kepada pihak keluarga. Pelaku juga terus memantau korban selama korban berkomunikasi dengan keluarganya.
Baca Juga: KPK Nyatakan Anies Baswedan Bukan Tersangka Kasus Formula E, Masih Dalam Penyelidikan
"Jadi korban hanya menyampaikan kepada keluarga bahwa dia bekerja. Tidak sampaikan detil pekerjaannya seperti karena dalam tekanan," tutur Zakir. Korban tidak berani mengadu karena diancam akan disuruh membayar hutang Rp 35juta.
Hal ini pelaku lakukan untuk membuat keadaan seolah korban memang sedang bekerja dalam keadaan baik, bukan dalam penyekapan. Dan guna menghilangkan kecurigaan keluarga korban.
PELAKU BELUM DITANGKAP
Korban berhasil kabur pada bulan Juni 2022 lalu, dan langsung pulang ke rumah mengadu pada orangtuanya. Kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan Zakir, EMT adalah seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun. EMT telah sering ditangkap, namun terus mengulangi perbuatan jahatnya. EMT juga diduga bertanggungjawab atas puluhan anak di bawah umur yang dipekerjakannya.
Korban memberikan keterangan bahwa ada puluhan kamar dalam satu apartemen yang disediakan untuk praktik prostitusi.
"(Korban) Banyak sekali. Tapi ngga tahu jumlahnya. Tapi yang pasti kamarnya yang di disewakan itu, ada kurang lebih sekitar 20an kamar di satu apartemen. Jadi satu apartemen, disewakan 20 kamar hanya untuk itu tadi, menjajakan anak-anak di bawah umur," kata Zakir.