tangsel

Ketentuan NIK KTP Jadi NPWP

Suara Tangsel Suara.Com
Minggu, 18 September 2022 | 04:27 WIB
Ketentuan NIK KTP Jadi NPWP
Ketentuan NIK KTP Jadi NPWP (Klik Pajak)

Melalui PMK No. 112/PMK.03/2022, pemerintah telah menetapkan bentuk dan format NPWP terbaru seiring berlakunya ketentuan NIK KTP menjadi NPWP.

Seperti apa ketentuan NPWP terbaru dalam ketentuan ini tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah ?

Merujuk Pasal 2 ayat 1 huruf a dan b PMK 112/2022 disebutkan:

Terhitung sejak tanggal 14 Juli 2022;

a. Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk menggunakan Nomor Induk  Kependudukan (NIK);

b. Wajib Pajak Orang Pribadi bukan penduduk, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan format 16 digit.

Siapa wajib pajak orang pribadi penduduk?

Wajib Pajak Pribadi penduduk adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Jadi, mulai 14 Juli 2022 setiap wajib pajak pribadi dapat mengakses pelayanan perpajakan elektronik menggunakan NIK.

Baca Juga: Yuk Investasi Berdasarkan Jenis Investasinya

a. Bentuk NPWP Baru ( Format Baru NPWP )

Setidaknya, terdapat 2 ketentuan dalam format NPWP baru, yakni:

1. WP Pribadi yang merupakan penduduk menggunakan NIK

2. WP Pribadi bukan penduduk, WP Badan, dan WP Instansi Pemerintah menggunakan NPWP format 16 digit

NIK jadi NPWP [Klik Pajak]
NIK jadi NPWP (sumber: Klik Pajak)

b. Ketentuan WP Pribadi dan Badan yang Sudah Memiliki NPWP

Bagi WP Pribadi yang selama ini sudah memiliki NPWP dan merupakan penduduk, NIK sudah langsung berfungsi sebagai NPWP format baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI