Yang ditunggu tunggu 'Pemutihan' Pajak Kendaraan DKI Jakarta 2022

Serang

Sabtu, 17 September 2022 | 08:26 WIB
Yang ditunggu tunggu 'Pemutihan' Pajak Kendaraan DKI Jakarta 2022
Ilustrasi masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan (Istimewa)

Pemutihan pajak kendaraan dan pajak daerah di DKI Jakarta 2022 ini sudah ditunggu banyak wajib pajak. Pasalnya, daerah lain sudah lebih dahulu menjalankan program pemutihan pajak.

Provinsi yang telah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan tahun 2022 ini antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Barat dll.

Pemda DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik mobil dan motor mulai 15 September 2022  sampai dengan 15 Desember 2022. Selain untuk kendaraan, pemutihan pajak juga menghapuskan denda pajak daerah di wilayah kerja DKI Jakarta.

Landasan Hukum
Pemutihan pajak kendaraan dan pajak daerah di DKI Jakarta 2022 ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Pemutihan pajak ini menghapuskan denda administrasi pajak kendaraan dan pajak daerah.

Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi ini untuk kepentingan daerah dalam rangka percepatan target penerimaan, stimulus kepada Wajib Pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak tertib administrasi pembayaran serta dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca bencana non alam wabah covid-19 di Jakarta.


Berikut ketentuan penghapusan sanksi denda dalam pemutihan pajak kendaraan dan pajak daerah di DKI Jakarta 2022:

1) Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah
dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah sampai dengan 15 Desember 2022.
2) Sanksi administrasi pajak daerah yang dihapuskan sebagaimana dimaksud meliputi jenis pajak sebagai berikut :
 Pajak Hotel
 Pajak Restoran
 Pajak Hiburan
 Pajak Parkir
 Pajak Bahan bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
 Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
 Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)Pajak Reklame
 Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
 Pajak Air Tanah (PAT) 

baca juga

3) Penghapusan sanksi administrasi, diberikan atas :
1. Sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau setoran masa yang telah
melewati jatuh tempo pembayaran untuk jenis :
 Pajak Hotel;
 Pajak Restoran;
 Pajak Parkir;
 Pajak Hiburan;
 PBBKB;
 BBNKB;
 BPHTB;
 PKB;
 Pajak Reklame; dan
 PAT.
2. Sanksi administrasi berupa bunga yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) yang tidak atau kurang dibayar untuk jenis :
 Pajak Hotel;
 Pajak Restoran;
 Pajak Parkir;
 Pajak Hiburan;
 PBBKB;
 BBNKB;
 PKB;
 Pajak Reklame; dan
 PAT.

Pemutihan pajak kendaraan tahun 2022 digelar di seluruh daerah untuk menerbitkan administrasi kendaraan. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat administrasi akan ditetapkan sebagai kendaraan bodong.

Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dan pajak daerah di DKI Jakarta ini agar mobil dan motor Anda tidak bodong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024, PKB Pede Raih 100 Kursi DPR

Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024, PKB Pede Raih 100 Kursi DPR

Jakarta | Jum'at, 16 September 2022 | 21:31 WIB

Mundur Gegara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Sudah Kembalikan Mobil Dinas

Mundur Gegara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Sudah Kembalikan Mobil Dinas

Malang | Jum'at, 16 September 2022 | 15:04 WIB

Ribuan Unit Kendaraan Perkebunan dan Pertambangan di Kalbar Menunggak Bayar PKB Hingga Rp 33 Miliar Lebih

Ribuan Unit Kendaraan Perkebunan dan Pertambangan di Kalbar Menunggak Bayar PKB Hingga Rp 33 Miliar Lebih

Kalbar | Kamis, 15 September 2022 | 20:03 WIB

Terkini

Akun Uan Hilang Saat Polemik Batal Manggung Gegara Bagasi, Netizen Desak Juicy Luicy Klarifikasi

Akun Uan Hilang Saat Polemik Batal Manggung Gegara Bagasi, Netizen Desak Juicy Luicy Klarifikasi

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 16:07 WIB

Dana dari Danantara Belum Cair, Proyek LRT City Masih Belum Lanjut

Dana dari Danantara Belum Cair, Proyek LRT City Masih Belum Lanjut

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:05 WIB

Jogja Punya 22 Masalah Besar yang Tak Kunjung Tuntas, Kampus Akhirnya Diminta Turun Tangan

Jogja Punya 22 Masalah Besar yang Tak Kunjung Tuntas, Kampus Akhirnya Diminta Turun Tangan

Jogja | Rabu, 09 September 2026 | 16:04 WIB

Jawaban: Ketika Kehidupan Mengajarkan Kita untuk Melepaskan

Jawaban: Ketika Kehidupan Mengajarkan Kita untuk Melepaskan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:00 WIB

Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia

Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia

Jogja | Rabu, 09 September 2026 | 15:58 WIB

7 Parfum Lokal Office Friendly yang Wanginya Tak Bikin Pusing Rekan Kerja

7 Parfum Lokal Office Friendly yang Wanginya Tak Bikin Pusing Rekan Kerja

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 15:56 WIB

Cara Mencari Tinggi Tabung jika Volume dan Jari-Jari Diketahui: Rumus dan Contoh Soalnya

Cara Mencari Tinggi Tabung jika Volume dan Jari-Jari Diketahui: Rumus dan Contoh Soalnya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 15:55 WIB

Perluas Inklusi Keuangan Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

Perluas Inklusi Keuangan Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

Jawa Tengah | Rabu, 09 September 2026 | 15:55 WIB

Misteri Dua Orang Misterius Sebelum Kebakaran di Paniai yang Menewaskan 11 Orang

Misteri Dua Orang Misterius Sebelum Kebakaran di Paniai yang Menewaskan 11 Orang

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

Makan Ramen Enak Cuma Bayar Setengah? Sikat Promo Cashback 25% dari BRI di Haraku

Makan Ramen Enak Cuma Bayar Setengah? Sikat Promo Cashback 25% dari BRI di Haraku

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

×