Yang ditunggu tunggu 'Pemutihan' Pajak Kendaraan DKI Jakarta 2022

Serang Suara.Com
Sabtu, 17 September 2022 | 08:26 WIB
Yang ditunggu tunggu 'Pemutihan' Pajak Kendaraan DKI Jakarta 2022
Ilustrasi masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan (Istimewa)

Pemutihan pajak kendaraan dan pajak daerah di DKI Jakarta 2022 ini sudah ditunggu banyak wajib pajak. Pasalnya, daerah lain sudah lebih dahulu menjalankan program pemutihan pajak.

Provinsi yang telah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan tahun 2022 ini antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Barat dll.

Pemda DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik mobil dan motor mulai 15 September 2022  sampai dengan 15 Desember 2022. Selain untuk kendaraan, pemutihan pajak juga menghapuskan denda pajak daerah di wilayah kerja DKI Jakarta.

Landasan Hukum
Pemutihan pajak kendaraan dan pajak daerah di DKI Jakarta 2022 ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Pemutihan pajak ini menghapuskan denda administrasi pajak kendaraan dan pajak daerah.

Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi ini untuk kepentingan daerah dalam rangka percepatan target penerimaan, stimulus kepada Wajib Pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak tertib administrasi pembayaran serta dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca bencana non alam wabah covid-19 di Jakarta.


Berikut ketentuan penghapusan sanksi denda dalam pemutihan pajak kendaraan dan pajak daerah di DKI Jakarta 2022:

1) Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah
dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah sampai dengan 15 Desember 2022.
2) Sanksi administrasi pajak daerah yang dihapuskan sebagaimana dimaksud meliputi jenis pajak sebagai berikut :
 Pajak Hotel
 Pajak Restoran
 Pajak Hiburan
 Pajak Parkir
 Pajak Bahan bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
 Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
 Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)Pajak Reklame
 Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
 Pajak Air Tanah (PAT) 

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Wacana Cawapres 2024

3) Penghapusan sanksi administrasi, diberikan atas :
1. Sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau setoran masa yang telah
melewati jatuh tempo pembayaran untuk jenis :
 Pajak Hotel;
 Pajak Restoran;
 Pajak Parkir;
 Pajak Hiburan;
 PBBKB;
 BBNKB;
 BPHTB;
 PKB;
 Pajak Reklame; dan
 PAT.
2. Sanksi administrasi berupa bunga yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) yang tidak atau kurang dibayar untuk jenis :
 Pajak Hotel;
 Pajak Restoran;
 Pajak Parkir;
 Pajak Hiburan;
 PBBKB;
 BBNKB;
 PKB;
 Pajak Reklame; dan
 PAT.

Pemutihan pajak kendaraan tahun 2022 digelar di seluruh daerah untuk menerbitkan administrasi kendaraan. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat administrasi akan ditetapkan sebagai kendaraan bodong.

Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dan pajak daerah di DKI Jakarta ini agar mobil dan motor Anda tidak bodong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI