Perjalanan Karir Ferdy Sambo: Berawal Melejit Pesat, Berujung Diberhentikan Tidak Dengan Hormat. Dari Petinggi, Terancam Hukuman Mati

Suara Tangsel | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 22:47 WIB
Perjalanan Karir Ferdy Sambo: Berawal Melejit Pesat, Berujung Diberhentikan Tidak Dengan Hormat. Dari Petinggi, Terancam Hukuman Mati
Irjen Ferdy Sambo (ANTARA)

Mantan Kadiv Propam Polri, sekaligus tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya mendiang Brigadir J, Ferdy Sambo, sudah berada di penghujung karirnya.

Permohonan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya ditolak, yang artinya Sambo resmi dipecat.

PERJALANAN KARIR SAMBO

Sebelum terjerat dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, karir Sambo sangat baik. Bahkan ia dijuluki Jenderal Bintang Dua Termuda, dengan jabatan terakhir menduduki sebagai Inspektor Jenderal (Irjen) Polri di usianya yang belum genap 50 tahun.

Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (AkPol) pada tahun 1994. Tahun 2010, Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.

Penanjakan karirnya terus terlihat, dua tahun setelahnya pada Tahun 2012, Sambo sudah memimpin Polres Purbalingga dengan menjabat sebagai Kapolres Purbalingga.

Tak lama berada di Purbalingga, Sambo berpindah ke Polres Brebes dan menjabat sebagai Kapolres Brebes setahun kemudian, yakni pada Tahun 2013.

Sambo yang lahir di Barru, Sulawesi Selatan, pada tanggal 19 Februari 1973, hanya melewati waktu dua tahun di Brebes, untuk kemudian langsung melejit menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.

Sambo juga sempat dipercaya Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV, kemudian Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Tahun 2016.

Dalam perjalanan karirnya, Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan beberapa kasus-kasus besar dari Tahun 2016 hingga Tahun 2020. Kasus tersebut yakni Peledakan Bom Sarinah di Thamrin, Jakarta Pusat pada Tahun 2016, kemudian Kasus Kopi Dengan Racun Sianida yang sempat menggemparkan terjadi di coffeeshop ternama pada Tahun 2016. Kasus Surat Palsu dengan tersangka Joko Tjandra pada Tahun 2018 juga berada dalam penanganan Sambo. Dan Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada tahun 2020.

Pada akhir tahun 2020, Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi (KaDiv) Propam Polri yang merupakan jabatan terakhirnya sebelum dijadikan tersangka atas Kasus Pembunuhan Brigadir J.

REKAYASA TEMBAK MENEMBAK, DALANG PEMBUNUHAN, DIPECAT DARI POLRI

Kabar awal yang terkuak pada saat Brigadir J ditemukan telah tertembak hingga hilang nyawanya, terjadi tembak menembak di rumah Sambo. Hingga kemudian setelah dilakukan penelurusan dan pendalaman oleh tim penyidik, terungkap bahwa Brigadir J ditembak dan akhirnya terbunuh.

Kasus ini merupakan titik awal kehancuran karir Sambo. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sambo sempat di nonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, dan dipindahkan menjadi Pati Yanma Polri.

Kemudian setelah dilaksanakan KKEP Banding yang memberikan putusan banding yang Sambo minta ditolak, maka Sambo resmi dipecat dan tidak lagi menjadi anggota Polri.

Bahkan tidak ada seremonial atau upacara pemberhentian secara resmi untuk Sambo. Pemecatan terhadap dirinya hanya dilakukan dengan penyerahan seluruh berkas administratif.

MENJADI TERSANGKA DAN TERANCAM HUKUMAN MATI

Atas dugaan perencanaan pembunuhan terhadap mendiang Brigadir J, Sambo dijadikan tersangka dengan jeratan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP. Hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan kepada Sambo adalah hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosiolog Menganggap Hacker Bjorka Sebagai Bentuk Pengalihan Isu Ferdy Sambo, Bjorka Membantah!

Sosiolog Menganggap Hacker Bjorka Sebagai Bentuk Pengalihan Isu Ferdy Sambo, Bjorka Membantah!

| Selasa, 20 September 2022 | 10:08 WIB

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap Ferdy Sambo Tetap Dilaksanakan, Bandingnya Ditolak!

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap Ferdy Sambo Tetap Dilaksanakan, Bandingnya Ditolak!

| Senin, 19 September 2022 | 23:12 WIB

CEK FAKTA: Psikolog Forensik Menganalisa Ferdy Sambo Merupakan Kriminal Berbahaya

CEK FAKTA: Psikolog Forensik Menganalisa Ferdy Sambo Merupakan Kriminal Berbahaya

| Kamis, 15 September 2022 | 06:50 WIB

CEK FAKTA: (TERKINI) Ferdy Sambo Terindikasi Memiliki Masalah Kejiwaan

CEK FAKTA: (TERKINI) Ferdy Sambo Terindikasi Memiliki Masalah Kejiwaan

| Rabu, 14 September 2022 | 23:42 WIB

Terkini

Apakah Wabah Hantavirus Ada di Indonesia? Viral Tewaskan 3 Penumpang Kapal Pesiar

Apakah Wabah Hantavirus Ada di Indonesia? Viral Tewaskan 3 Penumpang Kapal Pesiar

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:43 WIB

Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram

Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Apa Saja Kegunaan Sertifikat Mualaf? Heboh Punya Richard Lee Dicabut

Apa Saja Kegunaan Sertifikat Mualaf? Heboh Punya Richard Lee Dicabut

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:36 WIB

Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah

Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:36 WIB

7 HP Gaming Rp2 Jutaan Paling Kencang 2026, Bisa Rata Kanan!

7 HP Gaming Rp2 Jutaan Paling Kencang 2026, Bisa Rata Kanan!

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:35 WIB

Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah di Toraja Utara Jadi Tersangka

Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah di Toraja Utara Jadi Tersangka

Sulsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:34 WIB

Timnas Bosnia dan Herzegovina: Ambisi Besar 'Si Naga' Mengguncang Dominasi Global

Timnas Bosnia dan Herzegovina: Ambisi Besar 'Si Naga' Mengguncang Dominasi Global

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:34 WIB

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Profil Timnas Ceko: Akhiri Puasa 20 Tahun, Siap Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026

Profil Timnas Ceko: Akhiri Puasa 20 Tahun, Siap Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB