Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap Ferdy Sambo Tetap Dilaksanakan, Bandingnya Ditolak!

Suara Tangsel | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 23:12 WIB
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap Ferdy Sambo Tetap Dilaksanakan, Bandingnya Ditolak!
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. (Twitter)

Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tanggal 25-26 Agustus 2022 lalu, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapatkan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

Atas keputusan tersebut, Sambo mengajukan banding yang sidangnya dilaksanakan hari ini, Senin, 19 September 2022 di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sidang KKEP Banding dipimpin oleh Jenderal Bintang Tiga Polri, yakni Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto. Wakil Ketua Sidang adalah Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto. Dan anggota sidang yakni Irjen Wahyu Widada, Irjen Setyo Budi Mumpuni, dan Irjen Indra Miza.

Hasil dari KKEP banding tersebut, pengajuan banding Sambo dinyatakan ditolak. Komjen Agus selaku pemimpin sidang mengatakan, "Memutuskan Permohonan Banding dari Pemohon Banding, Ferdy Sambo, Irjen Pol dengan nomor NRP 73020260 jabatan Pati Yanma Polri, menolak permohonan pemohon banding,".

Alasan penolakan banding tersebut dikarenakan perilaku pelanggar dinilai sebagai perbuatan tercela dan akan tetap dikenakan sanksi pemecatan atau PTDH dari institusi Polri. "Menguatkan putusan Sidang Komisi Etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," jelas Agung.

Tangkapan Layar KKEP Banding Ferdy Sambo. [Polri TV]
Tangkapan Layar KKEP Banding Ferdy Sambo. (sumber: Polri TV)

Sambo ataupun kuasa hukumnya tidak dihadirkan dalam pelaksanaan Sidang KKEP Banding tersebut, sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, tidak ada kewajiban menghadirkan pelanggar etik dalam Sidang KKEP Banding.

Permohonan banding Ferdy Sambo ini adalah langkah hukum terakhir yang dapat dilakukannya terkait keputusan sidang etik. Disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Tim KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, diantaranya pemeriksaan Pendahuluan, Persangkaan dan Penuntutan, Nota Pembelaan, Putusan Sidang KKEP, dan Memori Banding.

Kemudian dilakukan Penyusunan Pertimbangan Hukum dan Amar Putusan, serta Pembacaan Putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.

Dedi juga menyampaikan bahwa hasil Putusan KKEP Banding bersifat mengikat. “Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum yang terakhir,” tegas Dedi.

TIDAK ADA SEREMONIAL PEMBERHENTIAN

Terkait Putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo, Polri menyatakan tidak akan ada seremonial atau upacara pemberhentian. "Ngga ada (seremonial). Sudah diserahkan, berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," tegas Dedi ketika ditanyakan perihal seremonial pemberhentian Sambo.

Dedi menyampaikan, Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas PTDH kepada Sambo. Dan penyerahan berkas ini dianggap sudah merupakan sebuah seremonial pemberhentian. "Serahkan saja, sudah bentuk seremonial itu," ujar Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Psikolog Forensik Menganalisa Ferdy Sambo Merupakan Kriminal Berbahaya

CEK FAKTA: Psikolog Forensik Menganalisa Ferdy Sambo Merupakan Kriminal Berbahaya

| Kamis, 15 September 2022 | 06:50 WIB

CEK FAKTA: (TERKINI) Ferdy Sambo Terindikasi Memiliki Masalah Kejiwaan

CEK FAKTA: (TERKINI) Ferdy Sambo Terindikasi Memiliki Masalah Kejiwaan

| Rabu, 14 September 2022 | 23:42 WIB

Setelah Mengaku Sebagai Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kini Ferdy Sambo Tidak Mengakui Ikut Menembak

Setelah Mengaku Sebagai Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kini Ferdy Sambo Tidak Mengakui Ikut Menembak

| Selasa, 13 September 2022 | 13:13 WIB

CEK FAKTA: Kapolri Kesulitan Membongkar Kasus Ferdy Sambo, Banyak Intimidasi dan Manipulasi

CEK FAKTA: Kapolri Kesulitan Membongkar Kasus Ferdy Sambo, Banyak Intimidasi dan Manipulasi

| Kamis, 08 September 2022 | 12:52 WIB

CEK FAKTA: Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Dianggap Benar oleh Adat, Bahkan Disebut Pahlawan

CEK FAKTA: Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Dianggap Benar oleh Adat, Bahkan Disebut Pahlawan

| Sabtu, 03 September 2022 | 09:12 WIB

Terkini

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026

Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026

Malang | Senin, 23 Maret 2026 | 21:15 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali

Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 21:10 WIB