CEK FAKTA: Psikolog Forensik Menganalisa Ferdy Sambo Merupakan Kriminal Berbahaya

Suara Tangsel | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 06:50 WIB
CEK FAKTA: Psikolog Forensik Menganalisa Ferdy Sambo Merupakan Kriminal Berbahaya
Ilustrasi Psikopat (Pinterest)

Ferdy Sambo teridentifikasi memiliki masalah kejiwaan menurut dugaan Komnas HAM, yakni sifat 'superpower' dan kemungkinan psikopat atas aksi pembunuhannya terhadap Brigadir J.

Psikolog Forensik, Reza Indragiri memberikan tanggapannya atas dugaan tersebut. Menurut Reza, dugaan tersebut dapat menjadi suatu kemungkinan.

"Masalah kejiwaan pada diri FS, mungkin saja. Tapi bukan masalah kejiwaan yang membuat FS bisa memanfaatkan 'layanan' pasal 44 KUHP," terang Reza, dikutip Rabu (14/9/2022).

Pasal 44 KUHP mengatur bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pidana yang terganggu jiwanya atau kehilangan akal, dihapuskan.

Namun, Reza menganggap Sambo tidak masuk dalam golongan orang yang terganggu jiwa hingga kehilangan akal. Karena masalah jiwa yang diduga ada pada Sambo merupakan masalah kepribadian.

"Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati, seperti kata Komnas HAM. Maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya. Dia, sebagai psikopat, memiliki kepribadian 'Machiavellinisme' yang diistilahkan sebagai 'Dark Triad' yakni manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat," lanjutnya.

Psikopat merupakan gangguan kepribadian, tidak dapat dikategorikan hilang akal. Seorang psikopat melakukan suatu tindakan kejam dan sadis dalam keadaan sadar, bahkan dengan akal yang cerdas, namun tidak memiliki rasa empati. Hal ini yang mendasari Sambo dianggap sangat berbahaya, jika terbukti psikopat.

"Bagian otak itu, tanpa direkayasa, tidak bereaksi ketika diperlihatkan gambar atau tayangan kejam. Jadi, dengan kondisi otak dari sananya yang memang sudah seperti itu, mereka memang 'tuna perasaan'," kata Reza.

Dan untuk mengamankan kriminal dengan gangguan kepribadian seperti psikopat, menurut Reza, seharusnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan maksimal. Tidak bisa hanya dengan penjagaan petugas biasa. ”Itu harus staf yang juga cerdas, berintegritas, dan punya jam terbang tinggi melayani napi ber'dark triad',” tegasnya.

Ilustrasi 'Dark Triad' [Psikologi Binus]
Ilustrasi 'Dark Triad' (sumber: Psikologi Binus)

Meskipun Reza meyakini dugaan gangguan kepribadian Sambo tidak dapat dijadikan alasan penggunaan Pasal 44 KUHP untuk dilepaskan pertanggungjawabannya, Reza melihat dugaan ini tetap dapat digunakan Sambo sebagai bentuk pembelaan diri.

"Khusus pada populasi tersebut, diketahui bahwa psikopati terbentuk dari subkultur menyimpang di dalam organisasi kepolisian itu sendiri. Serta 'mudah'-nya personel melakukan penyimpangan tanpa dikenai sanksi. Nah, ini juga bisa menjadi bahan untuk pembelaan diri. Bahwa, FS mengacu pernyataan Komnas HAM sebagai orang yang jangan-jangan berkepribadian psikopat hanyalah individu dengan kejiwaan yang terganggu yang terciptakan dari kantornya sendiri," terangnya.

Menurut analisa Reza, Sambo dapat memanfaatkan dugaan psikopat ini dengan mengangkat penyebab masalah kejiwaan yang terjadi pada dirinya adalah kondisi di dalam lingkungan kerjanya.

Melihat penjelasan diatas, faktanya adalah Psikolog Forensik Reza Indragiri mengkategorikan Ferdy Sambo sebagai Kriminal Berbahaya jika dilihat dari analisa Komnas HAM yang menduga adanya masalah kejiwaan pada Ferdy Sambo berupa gangguan kepribadian psikopat. Bukan hasil dari bukti medis yang benar-benar menyebutkan masalah kejiwaan tersebut ada pada diri Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: (TERKINI) Ferdy Sambo Terindikasi Memiliki Masalah Kejiwaan

CEK FAKTA: (TERKINI) Ferdy Sambo Terindikasi Memiliki Masalah Kejiwaan

| Rabu, 14 September 2022 | 23:42 WIB

Sosiopat atau Psikopat, Mana yang Lebih Berbahaya?

Sosiopat atau Psikopat, Mana yang Lebih Berbahaya?

Your Say | Senin, 12 September 2022 | 19:11 WIB

Kenali Ganggu Kepribadian Narsistik dan Bagaimana Cara Mengobatinya

Kenali Ganggu Kepribadian Narsistik dan Bagaimana Cara Mengobatinya

| Senin, 12 September 2022 | 10:39 WIB

Pengacara Brigadir J Sebut Alat Lie Detector Tidak Mempan Hadapi Ferdy Sambo, Ternyata Ini Masalahnya

Pengacara Brigadir J Sebut Alat Lie Detector Tidak Mempan Hadapi Ferdy Sambo, Ternyata Ini Masalahnya

| Minggu, 11 September 2022 | 19:06 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB