Mengantisipasi Ekonomi Global yang Berkepanjangan, Tokocrypto PHK 20% Karyawan

Suara Tangsel | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 18:51 WIB
Mengantisipasi Ekonomi Global yang Berkepanjangan, Tokocrypto PHK 20% Karyawan
Logo Tokocrypto (Suara)

Perusahaan rintisan (startup) di Indonesia sedang dihantui gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Setelah Shopee, kini Tokocrypto mengambil langkah yang sama yakni melakukan pemecatan terhadap karyawannya.

Berdasarkan hasil analisis dan prediksi yang telah dilakukan oleh manajemen dalam mengantisipasi kondisi pasar kripto dan ekonomi global yang berkepanjangan, platform perdagangan aser kripto tersebut melakukan pemangkasan karyawan sebesar 20% dari jumlah pegawai 227 orang, yakni 45 orang pegawai.

Vice President Corporate Communications Tokocrypto, Rieka Handayani menyampaikan, sejak berdiri di 2018, Tokocrypto mengalami perkembangan yang sangat signifikan, baik dari sisi pengguna dan trading volume. Tokocrypto juga selalu berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai regulasi yang berlaku. Selama empat tahun berjalan hingga sekarang, secara operasional Tokocrypto memiliki tren pertumbuhan positif dan mampu mengelola revenue-nya secara mandiri untuk menjalankan berbagai inisiatif bisnis.

Namun melihat analisa dan prediksi yang telah dilakukan oleh manajemen dalam mengantisipasi kondisi pasar kripto dan ekonomi global yang berkepanjangan, maka beberapa langkah baik di eksternal maupun internal harus diambil oleh manajemen, salah satu langkah besarnya adalah melakukan pengurangan karyawan.


“Tokocrypto telah menjadi bagian dari pertumbuhan dan perkembangan ekosistem industri kripto, karena itu harus mampu beradaptasi cepat dengan perubahan. Langkah internal yang diambil adalah mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda, T-Hub dan TokoMall. Penyesuaian jumlah karyawan sekitar 20% dari 227 karyawan dengan pertimbangan perubahan fokus bisnis, serta memberikan rekomendasi karyawan kepada perusahaan - perusahaan web3 dan blockchain yang selama ini telah menjadi partner kami," kata Rieka dalam keterangan resminya, Kamis (22/9/2022).

Rieka juga menambahkan, seiring dengan penyesuaian yang dilakukan, Tokocrypto memastikan keseluruhan proses akan dilakukan secara transparan dan tidak akan berimbas pada standar operasional dalam melayani pengguna. Serta akan mematuhi segala peraturan pemerintah yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa segala perubahan yang terjadi dalam korporasi, tidak akan berimbas pada standar operasional yang telah ditetapkan untuk melayani seluruh pengguna Tokocrypto. Tokocrypto akan terus berkomitmen untuk tetap optimis membangun industri blockchain yang komprehensif di Indonesia.” jelas Rieka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BSU Tahap 2: Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Lakukan Aduan ke Nomor Berikut jika Ada Keluhan

BSU Tahap 2: Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Lakukan Aduan ke Nomor Berikut jika Ada Keluhan

| Kamis, 22 September 2022 | 16:27 WIB

Belasan Ribu Buruh di Sukabumi Terkena PHK, Tanda Resesi Global di Depan Mata?

Belasan Ribu Buruh di Sukabumi Terkena PHK, Tanda Resesi Global di Depan Mata?

Jabar | Rabu, 21 September 2022 | 17:58 WIB

Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya

Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 16:41 WIB

Terkini

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:22 WIB

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sumsel | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:19 WIB

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:18 WIB

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Riau | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:15 WIB

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Bali | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:13 WIB

BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru

BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru

Lampung | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:11 WIB

Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI

Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI

Jogja | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:08 WIB

Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru

Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru

Jatim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:07 WIB

Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga

Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga

Batam | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:04 WIB

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:02 WIB