Mengantisipasi Ekonomi Global yang Berkepanjangan, Tokocrypto PHK 20% Karyawan

Suara Tangsel

Kamis, 22 September 2022 | 18:51 WIB
Mengantisipasi Ekonomi Global yang Berkepanjangan, Tokocrypto PHK 20% Karyawan
Logo Tokocrypto (Suara)

Perusahaan rintisan (startup) di Indonesia sedang dihantui gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Setelah Shopee, kini Tokocrypto mengambil langkah yang sama yakni melakukan pemecatan terhadap karyawannya.

Berdasarkan hasil analisis dan prediksi yang telah dilakukan oleh manajemen dalam mengantisipasi kondisi pasar kripto dan ekonomi global yang berkepanjangan, platform perdagangan aser kripto tersebut melakukan pemangkasan karyawan sebesar 20% dari jumlah pegawai 227 orang, yakni 45 orang pegawai.

Vice President Corporate Communications Tokocrypto, Rieka Handayani menyampaikan, sejak berdiri di 2018, Tokocrypto mengalami perkembangan yang sangat signifikan, baik dari sisi pengguna dan trading volume. Tokocrypto juga selalu berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai regulasi yang berlaku. Selama empat tahun berjalan hingga sekarang, secara operasional Tokocrypto memiliki tren pertumbuhan positif dan mampu mengelola revenue-nya secara mandiri untuk menjalankan berbagai inisiatif bisnis.

Namun melihat analisa dan prediksi yang telah dilakukan oleh manajemen dalam mengantisipasi kondisi pasar kripto dan ekonomi global yang berkepanjangan, maka beberapa langkah baik di eksternal maupun internal harus diambil oleh manajemen, salah satu langkah besarnya adalah melakukan pengurangan karyawan.


“Tokocrypto telah menjadi bagian dari pertumbuhan dan perkembangan ekosistem industri kripto, karena itu harus mampu beradaptasi cepat dengan perubahan. Langkah internal yang diambil adalah mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda, T-Hub dan TokoMall. Penyesuaian jumlah karyawan sekitar 20% dari 227 karyawan dengan pertimbangan perubahan fokus bisnis, serta memberikan rekomendasi karyawan kepada perusahaan - perusahaan web3 dan blockchain yang selama ini telah menjadi partner kami," kata Rieka dalam keterangan resminya, Kamis (22/9/2022).

Rieka juga menambahkan, seiring dengan penyesuaian yang dilakukan, Tokocrypto memastikan keseluruhan proses akan dilakukan secara transparan dan tidak akan berimbas pada standar operasional dalam melayani pengguna. Serta akan mematuhi segala peraturan pemerintah yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa segala perubahan yang terjadi dalam korporasi, tidak akan berimbas pada standar operasional yang telah ditetapkan untuk melayani seluruh pengguna Tokocrypto. Tokocrypto akan terus berkomitmen untuk tetap optimis membangun industri blockchain yang komprehensif di Indonesia.” jelas Rieka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BSU Tahap 2: Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Lakukan Aduan ke Nomor Berikut jika Ada Keluhan

BSU Tahap 2: Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Lakukan Aduan ke Nomor Berikut jika Ada Keluhan

Sumedang | Kamis, 22 September 2022 | 16:27 WIB

Belasan Ribu Buruh di Sukabumi Terkena PHK, Tanda Resesi Global di Depan Mata?

Belasan Ribu Buruh di Sukabumi Terkena PHK, Tanda Resesi Global di Depan Mata?

Jabar | Rabu, 21 September 2022 | 17:58 WIB

Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya

Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 16:41 WIB

Terkini

Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan

Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan

Banten | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:30 WIB

Usung Genre Romance, Drama Jepang Baru Chae Jong Hyeop Tayang Akhir Juli

Usung Genre Romance, Drama Jepang Baru Chae Jong Hyeop Tayang Akhir Juli

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:30 WIB

Bersinar di Persija, Fajar Fathurrahman Juga Sandang Gelar Sarjana dan Raih Penghargaan Kampus

Bersinar di Persija, Fajar Fathurrahman Juga Sandang Gelar Sarjana dan Raih Penghargaan Kampus

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:29 WIB

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:25 WIB

Prediksi Kolombia vs Ghana: Adu Taktik dan Lini Siapa yang Lolos 16 Besar?

Prediksi Kolombia vs Ghana: Adu Taktik dan Lini Siapa yang Lolos 16 Besar?

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:15 WIB

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Dilaporkan Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Kota Ditahan Propam

Dilaporkan Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Kota Ditahan Propam

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×