Mengantisipasi Ekonomi Global yang Berkepanjangan, Tokocrypto PHK 20% Karyawan

Suara Tangsel

Kamis, 22 September 2022 | 18:51 WIB
Mengantisipasi Ekonomi Global yang Berkepanjangan, Tokocrypto PHK 20% Karyawan
Logo Tokocrypto (Suara)

Perusahaan rintisan (startup) di Indonesia sedang dihantui gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Setelah Shopee, kini Tokocrypto mengambil langkah yang sama yakni melakukan pemecatan terhadap karyawannya.

Berdasarkan hasil analisis dan prediksi yang telah dilakukan oleh manajemen dalam mengantisipasi kondisi pasar kripto dan ekonomi global yang berkepanjangan, platform perdagangan aser kripto tersebut melakukan pemangkasan karyawan sebesar 20% dari jumlah pegawai 227 orang, yakni 45 orang pegawai.

Vice President Corporate Communications Tokocrypto, Rieka Handayani menyampaikan, sejak berdiri di 2018, Tokocrypto mengalami perkembangan yang sangat signifikan, baik dari sisi pengguna dan trading volume. Tokocrypto juga selalu berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai regulasi yang berlaku. Selama empat tahun berjalan hingga sekarang, secara operasional Tokocrypto memiliki tren pertumbuhan positif dan mampu mengelola revenue-nya secara mandiri untuk menjalankan berbagai inisiatif bisnis.

Namun melihat analisa dan prediksi yang telah dilakukan oleh manajemen dalam mengantisipasi kondisi pasar kripto dan ekonomi global yang berkepanjangan, maka beberapa langkah baik di eksternal maupun internal harus diambil oleh manajemen, salah satu langkah besarnya adalah melakukan pengurangan karyawan.


“Tokocrypto telah menjadi bagian dari pertumbuhan dan perkembangan ekosistem industri kripto, karena itu harus mampu beradaptasi cepat dengan perubahan. Langkah internal yang diambil adalah mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda, T-Hub dan TokoMall. Penyesuaian jumlah karyawan sekitar 20% dari 227 karyawan dengan pertimbangan perubahan fokus bisnis, serta memberikan rekomendasi karyawan kepada perusahaan - perusahaan web3 dan blockchain yang selama ini telah menjadi partner kami," kata Rieka dalam keterangan resminya, Kamis (22/9/2022).

Rieka juga menambahkan, seiring dengan penyesuaian yang dilakukan, Tokocrypto memastikan keseluruhan proses akan dilakukan secara transparan dan tidak akan berimbas pada standar operasional dalam melayani pengguna. Serta akan mematuhi segala peraturan pemerintah yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa segala perubahan yang terjadi dalam korporasi, tidak akan berimbas pada standar operasional yang telah ditetapkan untuk melayani seluruh pengguna Tokocrypto. Tokocrypto akan terus berkomitmen untuk tetap optimis membangun industri blockchain yang komprehensif di Indonesia.” jelas Rieka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BSU Tahap 2: Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Lakukan Aduan ke Nomor Berikut jika Ada Keluhan

BSU Tahap 2: Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Lakukan Aduan ke Nomor Berikut jika Ada Keluhan

Sumedang | Kamis, 22 September 2022 | 16:27 WIB

Belasan Ribu Buruh di Sukabumi Terkena PHK, Tanda Resesi Global di Depan Mata?

Belasan Ribu Buruh di Sukabumi Terkena PHK, Tanda Resesi Global di Depan Mata?

Jabar | Rabu, 21 September 2022 | 17:58 WIB

Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya

Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 16:41 WIB

Terkini

Sahroni Respons Demo BEM UI: Sampaikan Aspirasi, Waspadai Provokasi

Sahroni Respons Demo BEM UI: Sampaikan Aspirasi, Waspadai Provokasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Apa Arti Merdeka bagi Kita yang Masih Takut Memilih?

Apa Arti Merdeka bagi Kita yang Masih Takut Memilih?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:30 WIB

15 Link Download Background Poster Maulid Nabi 2026 Gratis dan Siap Pakai

15 Link Download Background Poster Maulid Nabi 2026 Gratis dan Siap Pakai

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Diskon Makan hingga 50 Persen dari BRI! Cek Daftar Merchant-nya di Sini

Diskon Makan hingga 50 Persen dari BRI! Cek Daftar Merchant-nya di Sini

Bri | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:23 WIB

4 Physical Sunscreen SPF 50 Aman untuk Lindungi Kulit Sensitif saat Outdoor

4 Physical Sunscreen SPF 50 Aman untuk Lindungi Kulit Sensitif saat Outdoor

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:21 WIB

Identitas Pelaku Penembakan Sekolah Katolik Filipina, Bapaknya Kerja di Bea Cukai

Identitas Pelaku Penembakan Sekolah Katolik Filipina, Bapaknya Kerja di Bea Cukai

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:20 WIB

4 Masker Jelly Niacinamide Ampuh Hempaskan Kusam dan PIH, Cuma Rp30 Ribuan

4 Masker Jelly Niacinamide Ampuh Hempaskan Kusam dan PIH, Cuma Rp30 Ribuan

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Lawan Balik! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Pencekalan

Lawan Balik! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Pencekalan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:17 WIB

4 Tinted Sunscreen Lokal Terbaik untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap Review Pembeli

4 Tinted Sunscreen Lokal Terbaik untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Ibu Baru dan Insecurity: Celah Marketing di Tengah Kecemasan Parenting

Ibu Baru dan Insecurity: Celah Marketing di Tengah Kecemasan Parenting

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:15 WIB

×