Pencairan BSU Tahap 2 Berjalan Pekan Ini, Cek Melalui Dua Laman Resmi BSU 2022

Suara Tangsel

Kamis, 22 September 2022 | 18:55 WIB
Pencairan BSU Tahap 2 Berjalan Pekan Ini, Cek Melalui Dua Laman Resmi BSU 2022
Ilustrasi BSU (Instagram Kemnaker)

Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah merupakan hal yang ditunggu oleh para buruh seiring dengan kenaikannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan harga kebutuhan bahan pokok.

Dalam ketentuannya, masyarakat yang berhak menerima BSU ini adalah pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan ketentuan Pemernaker No.10 Tahun 2022.

Untuk melakukan pengecekan pekerja mendapatkan BSU pemerintah tersebut atau tidak, dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi Kemnaker dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

MELALUI SITUS KEMNAKER

Dalam laman situs bsu.kemnaker.go.id,tertulis persyaratan untuk pekerja/buruh mendapatkan BSU senilai Rp.600.000, berikut persyaratannya:

*Warga Negara Indonesia (WNI)

*Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

*Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

*Bukan PNS, TNI dan Polri

*Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

baca juga

Pengecekan penerima BSU melalui situs Kemnaker dapat dilakukan dengan membuka aplikasi ‘browser’ di ponsel pekerja dan mengunjungi situs kemnaker.go.id, kemudian melakukan pendaftaran akun dalam situs tersebut, jika belum memiliki akun.

Setelah akun didaftarkan, ‘Login’ di situs tersebut menggunakan akun yang sudah terdaftar. Kemudian lengkapi profil biodata diri yakni foto profil, tentang pekerja, starus pernikahan dan tipe lokasi.

Setelah itu, pekerja akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut;

TAHAP SATU: CALON

Akan tertulis notifikasi bahwa pekerja telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.

TAHAP DUA: PENETAPAN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Penyebab BSU Pekerja Belum Cair ke Rekening? Ini Kemungkinannya!

Apa Penyebab BSU Pekerja Belum Cair ke Rekening? Ini Kemungkinannya!

News | Kamis, 22 September 2022 | 18:18 WIB

Pemkot Jakbar Buka Layanan Aduan Bagi Pekerja yang Belum Terima BSU

Pemkot Jakbar Buka Layanan Aduan Bagi Pekerja yang Belum Terima BSU

Jakarta | Kamis, 22 September 2022 | 16:52 WIB

Kabar Gembira! Korban PHK Bisa Dapat BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu, Begini Syaratnya

Kabar Gembira! Korban PHK Bisa Dapat BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu, Begini Syaratnya

Sumedang | Kamis, 22 September 2022 | 15:43 WIB

Terkini

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:49 WIB

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:46 WIB

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:45 WIB

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:35 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Malang | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:05 WIB

Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026

Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:05 WIB

Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik

Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:00 WIB