Nama Kak Seto memang sedang berkumandang, setelah aksinya begitu aktif membela anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Banyak masyarakat yang jadi membandingkan tentang kasus Napi dengan bayi atau balita lain, yang dianggap tidak mendapatkan pembelaan dari Kak Seto ataupun lembaga yang dinaunginya, yakni Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Beberapa hari yang lalu (21/9/2022), publik dihebohkan dengan kabar adanya seorang ibu hamil berinisial AV yang menjalani masa tahanan di dalam Rutan di Surabaya, Jawa Timur, hingga melahirkan di Puskesmas terdekat dan anaknya yang baru lahir di rawat di dalam Rutan.
Atas kabar tersebut, warganet langsung menyinggung keistimewaan Putri Candrawathi yang hingga kini belum juga ditahan dengan alasan kemanusiaan karena memiliki balita berumur 1,5 tahun.
Kak Seto pun ikut terseret. Publik menyindir Kak Seto untuk turut membela AV, sebagaimana aksinya sebelumnya membela hak Putri Candrawathi juga anak-anaknya dengan membawa nama LPAI.
Sabtu sore (24/9/2022), Ketua LPAI tersebut akhirnya menunjukkan perhatiannya atas kasus ini dan mendatangi AV ke Rutan yang berada di Kecamatan Porong. Namun, usahanya gagal.
Meski telah datang langsung ke Rutan, Kak Seto tidak dapat menemui AV.
Kak Seto yang didampingi Tim dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur sekitar pukul 17.30 WIB. Sedangkan kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB. Sehingga, saat itu Kak Seto beserta rombongan hanya diterima oleh Kepala Regu Pengamanan Novita Yuliana.
"Sebenarnya Hari Sabtu ada kunjungan langsung pukul 08.00-11.00 WIB, tapi rombongan (Kak Seto dan LPAI Jatim) datangnya memang sudah sore sekitar 17.30 WIB, sehingga sesuai aturan yang berlaku, kami belum bisa memberikan waktu untuk bertemu AV," terang Kepala Rutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.
Karena aturan dan SOP yang berlaku di Rutan tersebut, petugas belum bisa memfasilitasi pertemuan pria bernama asli Seto Mulyadi tersebut dengan AV.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas
"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," kata Zaeroji dalam keterangan pers tertulis, Senin (26/9/2022).
Zaeroji menjelaskan bahwa dalam rutan memang ada aturan yang harus ditegakkan. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Terlebih untuk rutan perempuan yang punya karakter dan membutuhkan penanganan khusus.
"Kami juga apresiasi kepada petugas yang tegak lurus menjalankan tugas sesuai aturan dan SOP yang ada," ujarnya.
LPAI LAKUKAN KUNJUNGAN ULANG
![AV, Napi Rutan Porong ketika mau dibawa melahirkan [Suara]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/09/26/1-av-napi-rutan-porong-ketika-mau-dibawa-melahirkan.jpeg)
Dengan keadaan tersebut, meskipun sudah datang jauh dan tidak bisa menemui AV, Kak Seto memaklumi dan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas menjalankan aturan yang ada. Dia menyadari bahwa memang waktu kedatangannya kurang tepat.
"Kami apreasiasi terhadap aturan yang ditegakkan, sangat bagus sekali, bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktu," kata Kak Seto.
Sebelum pulang, Kak Seto sempat menanyakan kondisi AV dan bayinya. Dia juga menyampaikan pesan agar pihak rutan memperhatikan kondisi AV dan tumbuh kembang sang bayi Termasuk memberikan saran agar AV bisa mendapatkan status tahanan rumah agar lebih mudah mengasuh bayinya.