Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan 3 sanksi kepada Arema FC. Hingga akhir musim Singo Edan dilarang main di kandang, yakni di Malang dan denda 250 juta.
Sanksi tersebut merupakan buntut insiden tragis di stadion di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam (1/10) yang merenggut 125 jiwa suporter.
“Keputusannya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, sekitar 250 km dari lokasi,” ujar Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers secara virtual di Malang, Selasa (4/10/2022).
Sanksi kedua, kata Erwin, Arema FC didenda Rp 250 juta. Dan sanksi ketiga adalah pengulangan terhadap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
“Pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya,” ujar Erwin.
Menurutnya, Arema FC gagal menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengamankan pertandingan melawan Persebaya FC. Singo Edan dinilai lalai menjaga gelombang Aremania untuk masuk ke dalam lapangan seusai pertandingan rampung bergulir.
Merespons sanksi yang diberikan, pihak Arema FC mengaku siap menerima apapun sanksi yang mereka dapatkan dan tidak akan mempermasalahkannya. Hal itu disampaikan oleh manajemen Arema FC Ali Rifki.
“Saya sampaikan di sini, kami tidak mempermasalahkan mau dihukum seberat apapun kami siap. Yang penting nyawa dan sisi kemanusiaan yang harus kami kedepankan,” kata Ali Rifki, melansir Detik.
Selain itu, Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris, dan Petugas Keamanan Arema FC, Suko Sutrisno, juga mendapatkan sanksi. Keduanya dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.