Seperti diketahui, terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, yakni Rizky Billar, tidak menghadiri panggilan polisi pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin.
Billar hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Neas Ginting untuk memberi kesaksian kepada Tim Penyidik. Melalui Neas Ginting pula, Billar menyampaikan tidak pernah melakukan KDRT ke Lesti Kejora.
"Oh, itu tidak," ujar Neas Ginting ketika dikonfirmasi oleh awak media perihal KDRT yang dilakukan Billar, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Sama sekali tidak mengakui perbuatannya, Billar melalui kuasa hukumnya malah menganggap tudingan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora sebagai sesuatu yang berlebihan.
"Itu berlebihan," kata Neas Ginting. Kasus KDRT tersebut hingga kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin ketika dipertanyakan perihal pernyataan pihak Billar yang membantah adanya KDRT, tidak memberikan banyak komentar.
Sandy Arifin hanya menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan segala proses ke aparat kepolisian.
"Keluarga sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kita ikutin proses hukum yang berjalan saja," terang Sandy Arifin dalam video unggahan akun YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (6/10/2022).
Tidak memberikan komentar lain, Sandy hanya meminta doa yang terbaik atas kasus yang menimpa kliennya. "Mohon doanya pokoknya yang terbaik buat dede, semua diserahkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Sandy Arifin pun menyampaikan harapan agar Lesti Kejora dapat segera sehat dan kembali pulih seperti sedia kala
"Mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," kata Sandy Arifin.