Resmi Jadi Tersangka, Rizky Billar Cabut Kuasa Adek Erfil Manurung, Gandeng Hotma Sitompul

Suara Tangsel

Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:24 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Rizky Billar Cabut Kuasa Adek Erfil Manurung, Gandeng Hotma Sitompul
Hotma Sitompul (WIB)

Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Tadi malam, Rizky Billar menjalani pemeriksaan sudah dengan statusnya yang baru, yakni sudah sebagai tersangka, bukan lagi saksi.

“Malam hari ini bisa saya sampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya kepada awak media, Rabu malam.

Zulpan juga menerangkan bahwa tadi malam, Rizky Billar akan langsung diperiksa kembali oleh penyidik dengan status barunya sebagai tersangka. “Kemudian rencana tindak lanjut dari penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka. Sementara rehat sejenak karena kita berikan ruang waktu istirahat,” jelas Zulpan.

Terlihat dalam waktu yang berdekatan dengan ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka, terlihat Pengacara Kondang Hotma Sitompul datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.17 WIB.

Kedatangannya diduga sebagai kuasa hukum Rizky Billar. Ketika diwawancarai awak media, Hotma Sitompul yang langsung dikerumuni wartawan menolak memberikan keterangan.

"Nanti ya, tunggu saja sebentar," kata Hotma Sitompul. Saat awak media terus meminta penegasan terkait kedatangannya, Hotma Sitompul tetap tidak memberikan jawaban pasti. "Nanti ya, nanti. Saya nggak mau bicara nih," ujar Hotma sambil berjalan menembus kerumunan wartawan.

Adek Efril Manurung dan Rizky Billar [Instagram]
Adek Efril Manurung dan Rizky Billar (sumber: Instagram)

Meski tidak mengiyakan ketika ditanyakan tentang statusnya tadi malam, belakangan, Hotma sudah pernah mengatakan bahwa dirinya memang diminta untuk mendampingi Rizky Billar.

"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul sebagaimana dikutip dari Antara. Hotma Sitompul pun memastikan,bahwa dirinya hanya mau menerima kuasa setelah kuasa yang diberikan kepada pengacara sebelumnya dicabut. "Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," tegas Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul mengaku mendapatkan kuasa dari Rizky Billar Rabu sore, setelah kuasa untuk pengacara sebelumnya dicabut. Namun, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya masih akan bekerjasama dengan pengacara Rizky Billar sebelumnya, Adek Erfil Manurung.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sibuk Bantah KDRT, Pengacara Rizky Billar Malah Mengakui Adanya Perselingkuhan, Billar Cerita ke Saya, Gara-gara Selingkuh, Bang

Sibuk Bantah KDRT, Pengacara Rizky Billar Malah Mengakui Adanya Perselingkuhan, Billar Cerita ke Saya, Gara-gara Selingkuh, Bang

Tangsel | Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:08 WIB

Iis Dahlia Tanggapi Kasus KDRT Lesty Kejora, Sindir Rizky Billar Dalam Pernikahan Gak Boleh Main Tangan, Selingkuh Juga Gak Boleh

Iis Dahlia Tanggapi Kasus KDRT Lesty Kejora, Sindir Rizky Billar Dalam Pernikahan Gak Boleh Main Tangan, Selingkuh Juga Gak Boleh

Tangsel | Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:01 WIB

Nycta Gina dan Kinos Komentari Prank KDRT Baim Wong: Pansos Boleh, Tapi Harus Tetap Bijaksana

Nycta Gina dan Kinos Komentari Prank KDRT Baim Wong: Pansos Boleh, Tapi Harus Tetap Bijaksana

Tangsel | Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:58 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×